Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tindakan Dua Stafsus Presiden Dinilai Rusak Sistem Ketatanegaraan

Admin1 by Admin1
17/04/2020
in Nasional
0
Surati Camat Minta Perusahaannya Didukung Lawan Corona, Stafsus Jokowi Minta Maaf

Stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra (kanan) (Foto: Biro Pers Setpres)

JAKARTA – Tindakan dua staf khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Devara dinilai telah merusak sistem ketatanegaraan.

Apa yang mereka lakukan, tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun. “Apa yang dilakukan dua stafsus ini sangat ceroboh. Mereka mengambil proyek pemerintah dalam konteks corona ini dan menggunakan perusahaan pribadi. Ini sesungguhnya dalam ilmu politik ini namanya abuse of power, selain juga conflic of interest. Mereka menggunakan kekuasaan dan kewenangannya untuk mengambil kepentingan pribadi,” ungkap pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia, apa yang dilakukan kedua stafsus ini nyata-nyata menampar muka Presiden Jokowi. “Sangat jelas dan clear karena tak ada publik yang membenarkan itu, dan secara hukum juga tak ada yang membenarkan. Dan juga sudah mengakui kekeliruan dan mencabut surat itu, walaupun yang Devara masih membantah itu, tapi masyarakat ini tidak bodoh,” katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini mengatakan, meski keduanya berdalih profesional, namjun siapapun bisa membela diri dan membuat alasan pembenaran. Faktanya, perusahaan kedua stafsus milenial itu ikut bermain dalam proyek penanggulangan corona.

“Itu keteledoran yang dilakukan stafsus. Sesungguhnya kalau dia mau jadi profesional, tidak usah dia jadi stafsus. Dia bekerja saja profesional. Itu yang harus dipahami. Bantahan-bantahan itu kan tidak menolong,” tandasnya.

Karena itu, menurut Ujang, keduanya tidak cukup hanya diberi teguran keras saja, namun harus dicopot karena ulah koruptif tidak bisa ditolerir. “Mereka sudah meluluhlantakkan hukum administrasi negara, merusak sistem ketatanegaraan. Ini yang sesungguhnya sangat berbahaya dalam konteks sistem tata kelola pemerintahan yang baik,” paparnya.

Menurut Ujang, apa yang disebut dengan praktif koruptif itu tidak hanya dengan mengambil uang negara saja, namun kebijakan yang menguntungkan pribadi penyelenggara negara itu juga bagian dari korupsi. “Oleh karena itu, wajar jika masyarakat sangat kaget dengan yang dilakukan dua stafsus itu. Karena apapun, dia posisinya ada di lingkaran Presiden, posisinya di Istana yang sangat strategis, dan itu membuat perusahaan yang dia pegang itu akan mendapatkan jalan dengan mudah,” katanya.

Kritikan senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Anggota Komisi IX ini lebih menyoroti soal keterlibatan bisnis Belva Devara dalam program Kartu Prakerja yang sebenarnya diharapkan dapat mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain soal anggarannya, ada banyak hal lain yang sangat perlu diperhatikan pada program Kartu Prakerja tersebut. Antara lain, soal kepesertaan, proses seleksi, persebaran kepesertaan, metode pelatihan, lembaga pelatihan, dan link and match-nya dengan dunia usaha.

Dari sekian banyak hal yang perlu diperhatikan tersebut, tentu keberadaan lembaga pelatihan perlu disoroti secara serius. Sebab, salah satu kunci keberhasilan program ini terletak pada lembaga pelatihan yang diajak kerja sama.

Pemerintah diharapkan lebih terbuka dalam menjelaskan alasan-alasan pemilihan suatu lembaga yang direkrut. Termasuk keterlibatan lembaga ruang guru. Ini penting sebab harapan masyarakat agar program ini berhasil sangat besar.

“Ruang guru ini kan diketahui adalah milik salah seorang staf khusus presiden. Dan sekarang banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Apakah startup ruang guru ini sudah mengikuti seleksi sebelumnya? Atau ditetapkan saja oleh PMO (project management officer)?” tanya Saleh.

Agar tidak menimbulkan perdebatan dan kecemburuan bagi lembaga-lembaga pelatihan yang ada, politikus PAN ini meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan. Dengan begitu, program ini dapat dilaksanakan dan mendatangkan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Diketahui, dua stafsus milenial Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Devara melibatkan perusahaan pribadi keduanya dalam proyek pemerintah, khususnya terkait penanggulangan corona. Andi yang memiliki perusahaan PT Amartha Mikro Fintek menyurati para camat se-Indonesia dengan menggunakan dan mengatasnamakan Sekretariat Kabinet, lengkap dengan kop suratnya dalam proyek penanganan corona. Belakangan suratnya ditarik dan yang bersangkutan meminta maaf.

Kemudian Adamas Belva Devara adalah pemilik dari Skill Academy by Ruang Guru. Perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu yang terpilih untuk pelaksanaan program pelatihan online Program Kartu Prakerja. Lewat Twitter, Belva pun menjelaskan bahwa dia sama sekali tidak ikut mengambil keputusan dalam program Kartu Prakerja yang ditangani oleh delapan perusahan untuk pelatihan daring dengan total nilai proyek mencapai Rp5,6 triliun.

Sumber: Sindonews.com

Tags: Stafsus Jokowi
Previous Post

Banda Aceh Batalkan Semua Agenda Wisata Sepanjang Tahun 2020

Next Post

Wasiet (80)

Next Post
Wasiet (65)

Wasiet (80)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Tindakan Dua Stafsus Presiden Dinilai Rusak Sistem Ketatanegaraan

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com