Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Joe Samalanga by Joe Samalanga
17/04/2026
in Nanggroe
0
Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.
‎
‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4) malam.
‎
‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
‎
‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.
‎
‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.[]

Previous Post

Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Next Post

Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Next Post
Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

03/06/2026
Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

03/06/2026
Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

03/06/2026
Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

03/06/2026
Mahasiswa Aceh Besar UIN Ar-Raniry Gelar Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Masjid Raya

Mahasiswa Aceh Besar UIN Ar-Raniry Gelar Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Masjid Raya

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com