Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

redaksi by redaksi
21/04/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

BLANGPIDIE — Personel Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memasang spanduk, baliho, dan media informasi lainnya di titik-titik rawan sebagai bentuk peringatan dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Spanduk peringatan karhutla tersebut tersebut dipasang di kawasan Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, dan Gampong Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Abdya, Selasa (21/04/2026).

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi SH MH mengatakan, imbauan ini untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan, khususnya saat musim kemarau.

Selain memberikan imbauan, kata Wahyudi, pihaknya melaksanakan patroli rutin pada daerah yang berpotensi terjadi karhutla guna mendeteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.

“Kita juga melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wahyudi.

Untuk melakukan pencegahan, sebutnya, pihak kepolisian juga menambahkan frekuensi patroli, khususnya pada musim kemarau atau saat kondisi rawan kebakaran meningkat.

“Kita juga mengoptimalkan saluran pelaporan masyarakat terkait indikasi pembakaran hutan dan lahan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai catatan, sebut Wahyudi, diitemukan bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dampak dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar, kata Wahyudi, masih dilakukan karena dianggap lebih cepat dan murah, sehingga perlu pendekatan persuasif dan solusi alternatif.

“Keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memberikan informasi dini,” ujarnya

Tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran, sebutnya, perlu terus dilakukan guna memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan hukum.

“Kita mengingatkan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda, mulai dari penjara maksimal 15 tahun hingga denda maksimal 10 miliar,” pungkas Wahyudi.

Previous Post

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Next Post

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Next Post
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DLHK Aceh Fasilitasi Penanaman 19.200 Batang Mangrove di Lamteh Peukan Bada

DLHK Aceh Fasilitasi Penanaman 19.200 Batang Mangrove di Lamteh Peukan Bada

02/08/2026
Bangkit Setelah Enam Tahun Vakum, IMPIJA Kini Diuji Lewat Kepemimpinan Arief Effendi

Bangkit Setelah Enam Tahun Vakum, IMPIJA Kini Diuji Lewat Kepemimpinan Arief Effendi

02/08/2026
Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026
Tim SAR Evakuasi Dua Jenazah Remaja Hilang di Ujong Batee

Tim SAR Evakuasi Dua Jenazah Remaja Hilang di Ujong Batee

02/08/2026
Kakanwil Azhari Buka Pelatihan Koding dan AI Diselenggarakan PW PGMNI Aceh

Kakanwil Azhari Buka Pelatihan Koding dan AI Diselenggarakan PW PGMNI Aceh

02/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com