Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
30/04/2026
in Nanggroe
0
Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Arsip foto - Petugas Bea Cukai Aceh mengamankan rokok ilegal di Banda Aceh, Rabu (24/5/2025). ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Aceh

Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh menyita sebanyak 101 ribu batang rokok ilegal berbagai merek dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko di Banda Aceh, Rabu, mengatakan seratusan ribu rokok ilegal tersebut di sita dari berbagai tempat melalui berbagai kegiatan terpadu di wilayah pengawasan Bea Cukai Banda Aceh.

“Ada sebanyak 101 ribu batang lebih rokok ilegal yang disita dari berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan terpadu di sejumlah titik di wilayah pengawasan Bea Cukai Banda Aceh,” katanya.

Rahmat Priyandoko mengatakan pengawasan dan penindakan terpada tersebut berlangsung sepanjang periode Maret hingga April 2026. Adapun titik pengawasan meliputi penyedia jasa titipan, operasi pasar.

“Termasuk pengawasan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, terhadap kelebihan bawaan barang kena cukai oleh penumpang,” katanya.

Rahmat Priyandoko menyebutkan rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut di antaranya Everest, IB, Hmin, Luffman, Manchester, Oris, HD, Marshal, Esse, serta lainnya.

“Rokok-rokok tersebut merupakan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak dilekati pita cukai maupun dibawa melebihi batas yang diperbolehkan oleh penumpang,” kata Rahmat Priyandoko.

Ia menegaskan penindakan rokok ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh,” kata Rahmat Priyandoko.

Bea Cukai Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal serta turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan sekitarnya.

“Melalui pengawasan dan penindakan terpadu tersebut, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat Priyandoko.

Sumber: antara

Previous Post

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Next Post

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Next Post
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DLHK Aceh Fasilitasi Penanaman 19.200 Batang Mangrove di Lamteh Peukan Bada

DLHK Aceh Fasilitasi Penanaman 19.200 Batang Mangrove di Lamteh Peukan Bada

02/08/2026
Bangkit Setelah Enam Tahun Vakum, IMPIJA Kini Diuji Lewat Kepemimpinan Arief Effendi

Bangkit Setelah Enam Tahun Vakum, IMPIJA Kini Diuji Lewat Kepemimpinan Arief Effendi

02/08/2026
Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026
Tim SAR Evakuasi Dua Jenazah Remaja Hilang di Ujong Batee

Tim SAR Evakuasi Dua Jenazah Remaja Hilang di Ujong Batee

02/08/2026
Kakanwil Azhari Buka Pelatihan Koding dan AI Diselenggarakan PW PGMNI Aceh

Kakanwil Azhari Buka Pelatihan Koding dan AI Diselenggarakan PW PGMNI Aceh

02/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com