Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh bergerak cepat menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan serta trotoar kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (7/5/2026).
Penertiban dilakukan setelah adanya pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) yang berada di Command Center Room (CC Room) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satpol PP-WH langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban secara humanis dan persuasif.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi ketertiban bersama.
“Kami temukan adanya PKL yang berjualan di trotoar serta bahu jalan dari pantauan CCTV CC Room Diskominfotik. Ini jelas melanggar aturan karena mengganggu pengguna jalan dan membahayakan pedagang itu sendiri. Kami turun langsung untuk menertibkan dengan cara persuasif,” ucap Rizal.
Ia menambahkan, kawasan Ulee Lheue merupakan wajah kota dan jalur vital menuju Pelabuhan Ulee Lheue.
“Kita ingin kawasan ini tertib, bersih, dan nyaman. Bahu jalan harus steril dari aktivitas jualan. Kami minta pedagang menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah,” tegasnya.
Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik memang aktif memanfaatkan CCTV CC Room untuk memantau kondisi kota secara real time. Sistem ini menjadi salah satu instrumen pengawasan untuk merespons cepat berbagai potensi gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Pemko Banda Aceh juga berkomitmen menyediakan solusi relokasi ke tempat yang lebih layak agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan.











