Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Barat Perkuat Pengawasan Alokasi Dana Desa di 321 Gampong

redaksi by redaksi
25/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Barat Perkuat Pengawasan Alokasi Dana Desa di 321 Gampong

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

MEULABOH – Kejaksaan Negeri Aceh Barat saat ini terus berupaya memantau dan memonitor alokasi dana desa di 321 gampong di seluruh Aceh Barat, mengingat nilai anggaran yang dikucurkan tergolong cukup besar dan dominan.

“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup mengenai adanya indikasi penyelewengan yang merugikan keuangan negara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Irfan Nirwana Satriyadi kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.

Dalam proses penertiban ini, Kejari Aceh Barat juga bersinergi dengan pihak Inspektorat untuk memeriksa penggunaan anggaran, baik untuk tahun-tahun anggaran sebelumnya (masa lalu) maupun yang sedang berjalan saat ini.

Meski pengawasan diperketat, Irfan mengungkapkan bahwa sejauh ini pihak Kejaksaan melihat masih adanya itikad baik dari sejumlah kepala desa di Aceh Barat untuk mengembalikan kerugian negara yang sempat menjadi temuan dalam penggunaan dana desa.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan berharap kepala desa lainnya juga memiliki kesadaran serta tanggung jawab penuh atas anggaran yang telah dipergunakan.

Irfan Nirwana Satriyadi juga memberi imbauan tegas kepada seluruh kepala desa (Keuchik) di Kabupaten Aceh Barat, agar benar-benar menjaga dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Ia menegaskan langkah ini penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, ataupun perbuatan melawan hukum lainnya di lapangan dalam pelaksanaan dana desa.

“Kami dari kejaksaan menghimbau agar kepala desa benar-benar menjaga dan mematuhi ketentuan terkait dengan penggunaan dana desa. Sehingga di lapangan itu dalam pelaksanaannya tidak terjadi semacam penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum,” ujar Irfan.

Menanggapi isu dan informasi mengenai banyaknya kepala desa yang merekrut aparatur desa dari kalangan keluarga dekat sendiri (seperti anak, menantu, hingga saudara kandung), Kajari Aceh Barat menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya melihat dari struktur formal tersebut.

“Kami tidak melihat dari sisi itunya (hubungan keluarga) saja, tapi kami juga melihat dari sisi perbuatan materil nya dulu. Kalau misalnya terindikasi KKN, itu akan kami buktikan terlebih dahulu apakah benar seperti itu atau tidak. Namun, kami tetap merespons informasi data yang masuk kepada kami untuk ditindaklanjuti,” kata Irfan menambahkan

Ia menegaskan, kejaksaan akan berfokus pada pembuktian materil dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan di lapangan. Pihak Kejaksaan akan tetap merespons dan menindaklanjuti setiap data serta informasi yang masuk untuk mencari fakta yang sebenarnya.

Kejaksaan Negeri Aceh Barat juga akan melakukan penelusuran lebih mendalam guna memastikan apakah praktik tersebut berakibat pada terjadinya penyalahgunaan wewenang yang nyata atau tidak.

Sumber: antara

Previous Post

Kankemenag Aceh Tenggara Intensifkan Pencegahan Pernikahan Dini di Madrasah

Next Post

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Next Post
Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LKPJ Aceh Catat Koordinasi WPR di Empat Kabupaten, APRI Abdya: Jangan Gegabah

LKPJ Aceh Catat Koordinasi WPR di Empat Kabupaten, APRI Abdya: Jangan Gegabah

12/07/2026
Bupati Abdya Lepas Persada Abdya U-17 ke Piala Soeratin Bireuen

Bupati Abdya Lepas Persada Abdya U-17 ke Piala Soeratin Bireuen

12/07/2026
Jaya: Musikalisasi Puisi Harus Menyelamatkan Ruh Puisi, Bukan Sekadar Festival

Jaya: Musikalisasi Puisi Harus Menyelamatkan Ruh Puisi, Bukan Sekadar Festival

12/07/2026
Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

12/07/2026
Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

12/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com