Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

redaksi by redaksi
12/06/2026
in Lintas Timur
0
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencatat capaian positif dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Daerah tersebut menjadi kabupaten pertama di Aceh yang menuntaskan proses penyaluran Dana Desa hingga akhir tahun anggaran kepada seluruh gampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan seluruh Dana Desa untuk periode Januari hingga Desember 2026 telah tersedia di rekening kas gampong masing-masing.

“Alhamdulillah, Aceh Jaya menjadi kabupaten tercepat di Aceh dalam proses penyaluran Dana Desa tahun 2026. Saat ini dana tersebut sudah masuk ke rekening seluruh gampong dan siap dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dahrial, Kamis (11/6).

Menurutnya, percepatan penyaluran ini dilakukan untuk memastikan berbagai program yang menyentuh langsung masyarakat dapat segera direalisasikan tanpa hambatan administrasi maupun keterlambatan pencairan.

Dahrial meminta seluruh pemerintah gampong segera menyalurkan anggaran yang telah diterima, khususnya pada rentang tanggal 1 hingga 5 setiap awal bulan, agar hak-hak masyarakat dan penerima manfaat dapat diberikan tepat waktu.

Dana tersebut, kata dia, diprioritaskan untuk sejumlah program dan pembayaran yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, insentif kader Posyandu, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, balita dan lansia, serta honorarium bagi tenaga pendidikan, pengelola layanan masyarakat, dan perangkat pendukung kegiatan keagamaan di tingkat gampong.

Selain mendorong percepatan realisasi anggaran, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat yang merasa memiliki hak sebagai penerima manfaat namun belum menerima bantuan atau insentif yang semestinya diminta segera melapor kepada camat di wilayah masing-masing.

“Jika ditemukan warga yang berhak menerima manfaat tetapi belum memperoleh haknya, kami meminta agar segera dilaporkan kepada camat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Dana Desa yang telah disalurkan tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur gampong. Penggunaan anggaran harus mengacu pada ketentuan dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Desa. Setiap penyimpangan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan akan diproses berdasarkan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

Dalam tata kelola keuangan gampong, tanggung jawab pengelolaan Dana Desa berada pada keuchik selaku pengguna anggaran, sekretaris gampong sebagai verifikator, serta kaur keuangan yang bertugas sebagai bendahara pengeluaran.

Melalui percepatan penyaluran dan pengawasan yang diperkuat, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap Dana Desa dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik di tingkat gampong, serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Previous Post

Wali Kota Banda Aceh Buka Workshop Penguatan Mental Guru PAUD

Next Post

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Next Post
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026
Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

12/06/2026
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

12/06/2026
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com