Suhu politik di Sabang memang relative lebih stabil dibanding daerah lain di Aceh. Namun daerah paling ujung pulau Sumatera ini memiliki keunikan tersendiri. Bahkan pucuk pimpinan legilatif dipimpin oleh seorang srikandi.
Ya, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang untuk periode 2024–2029 terdiri dari satu orang ketua dan dua orang wakil ketua. Ini belum termasuk komisi dan unsur kelengkapan dewan lainnya.
Ketua DPRK dijabat oleh srikandari dari Partai Aceh, yaitu Magdalaina. Partai local bentukan eks kombatan GAM ini memang tampil dominan di Sabang usai penandatangan damai GAM-RI di 15 Agustus 2005.
Untuk periode 2024-2029, PA Sabang mengutus wakilnya sebanyak 7 orang. Salah satunya adalah Magdalaina dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 1.108 suara.
Sementara untuk Wakil Ketua I dipercayakan kepada sosok politici yang cukup senior, yaitu Albina, S.T., M.T. dari Partai Keadilan Sejahtera. PKS dinyatakan berhak menduduki kursi wakil ketua karena mampu menempatkan 4 wakilnya di DPRK Sabang. Ini merupakan raihan kursi dan suara terbanyak dari PKS dibanding 4 periode pemilu sebelumnya.
Sedangkan Wakil Ketua II dipercayakan kepada Indra Nasution dari Partai Demokrat. Partai Demokrat sendiri mampu mengirim 3 wakilnya ke DPRK Sabang untuk Pileg 2024.
Ketiga pimpinan definitif tersebut resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada tanggal 4 November 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRK Sabang.
“Saat ini kami telah diberikan amanah sebagai pimpinan DPRK Sabang masa jabatan tahun 2024 2029. Tugas ini bukanlah hal yang ringan, kami menyadari bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerja keras, komitmen dan dedikasi,” ucap Magdalaina, seusai pelantikan, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam kesempatan tersebut pimpinan DPRK mengajak seluruh anggota DPRK untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat, serta berharap adanya dukungan berkelanjutan dari Penjabat Wali Kota, Forkopimda, dan instansi vertikal di Sabang.
“Kiranya dapat terjalin hubungan koordinasi dan sinergitas yang sudah baik dapat lebih ditingkatkan lagi, dukungan yang sama juga kami harapkan dari semua pihak,” pungkasnya.
Selain pimpinan dewan, jalannya administrasi lembaga legislatif ini dibantu oleh Luthfi Muhammad Jamil, S.E. selaku Sekretaris DPRK Sabang.
+++
Kini setelah hampir dua tahun menjabat, jajaran legislative Sabang terus menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Baik tugas dalam fungsi legislasi seperti membuat dan merumuskan Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah kota.

Fungsi anggaran seperti membahas dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar uang rakyat dipakai dengan tepat. Terakhir, seperti fungsi pengawasan yaitu mengawasi pelaksanaan undang-undang, perda, dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Untuk fungsi legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRK Sabang Magdalaina serta dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan dan Wakil Walkota Sabang Drs. Suradji Djunus beserta pejabat Pemerintah Kota Sabang.
Pembukaan masa sidang tersebut menandai dimulainya kembali rangkaian agenda kerja legislatif setelah masa kunjungan kerja. Rapat paripurna ini sekaligus menjadi amanat tata tertib lembaga sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan DPRK pada periode berjalan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang Magdalaina menegaskan Masa Sidang II menjadi momentum untuk memperkuat fungsi legislasi baik dalam hal anggaran maupun pengawasan. Ia menyebut DPRK akan memaksimalkan peran dalam membahas rancangan peraturan daerah serta mengawal pelaksanaan program pembangunan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita memasuki Masa Sidang II dengan semangat baru. Seluruh alat kelengkapan dewan diharapkan bekerja lebih optimal dalam membahas rancangan peraturan daerah serta mengawal pelaksanaan anggaran,” ujar Magdalaina, Selasa 3 Maret 2026.
Ia menambahkan sejumlah agenda strategis akan menjadi fokus pembahasan dalam masa sidang ini. Diantaranya seperti pembahasan Rancangan Qanun, evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah serta penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang telah berjalan.
Magdalaina juga menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus dijaga dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menilai kolaborasi yang solid akan mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain menetapkan garis besar prioritas legislasi, rapat paripurna pembukaan masa sidang umumnya turut menjadi forum penyelarasan agenda antarfraksi. Badan Musyawarah DPRK dijadwalkan segera menyusun dan menetapkan agenda pembahasan sesuai skala prioritas.
Dengan dimulainya Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026, seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan diharapkan segera bergerak menyusun langkah kerja tahunan. Kemudian, DPRK Sabang menargetkan pembahasan program dan pengawasan kebijakan berjalan efektif dalam beberapa bulan ke depan, sebagai wujud komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRK Sabang juga memantau roda pemerintahan Sabang hingga berjalan secara optimal. Demikian juga soal fungsi legislasi yang berjalan dengan baik.











