Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

redaksi by redaksi
13/07/2026
in Lintas Timur
0
Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

MEUREUDU – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie Jaya membuka secara terang kondisi yang dinilai masih rapuh dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam laporan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Banggar mengungkap sejumlah persoalan serius, mulai dari kegagalan sejumlah SKPK memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembayaran kewajiban tahun anggaran sebelumnya menggunakan APBK tahun berjalan, hingga kapasitas fiskal daerah yang dinilai masih lemah.

Laporan yang dibacakan Juru Bicara Banggar DPRK, Muhammad Yusuf, pada rapat paripurna Senin (13/7/2026), menyebutkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang harus segera dibenahi.

Banggar menilai kegagalan sejumlah SKPK mencapai target PAD menunjukkan rendahnya efektivitas pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan. Akibatnya, kemampuan daerah membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih sangat terbatas dan ketergantungan terhadap dana transfer pusat belum mampu dikurangi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Banggar mengungkap adanya kewajiban belanja Tahun Anggaran 2024 yang baru dibayarkan melalui APBK Tahun 2025. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi belum optimalnya pengelolaan kas dan perencanaan anggaran daerah.

Dalam laporannya, Banggar menegaskan bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Pidie Jaya masih perlu diperkuat agar pemerintah daerah mampu memenuhi kewajiban jangka pendek secara sehat dan berkelanjutan.

“Masih terdapat SKPK yang belum mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), adanya pembayaran kewajiban belanja Tahun Anggaran 2024 yang dibebankan pada APBK Tahun Anggaran 2025, serta kondisi kapasitas fiskal daerah yang masih perlu diperkuat,” demikian kutipan laporan Banggar.

Data realisasi APBK 2025 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp926,43 miliar, sementara belanja dan transfer sebesar Rp926,06 miliar. Selisih keduanya hanya menghasilkan surplus sekitar Rp369 juta, angka yang sangat tipis dibanding total APBK yang mencapai lebih dari Rp926 miliar.

Di sisi lain, pemerintah Daerah masih mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp15,98 miliar sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp16,35 miliar.

Meski Banggar akhirnya menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun, DPRK memberikan peringatan keras agar berbagai persoalan tersebut tidak terus berulang setiap tahun.

Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menjadikan temuan BPK sebagai dasar pembenahan tata kelola keuangan, meningkatkan kinerja seluruh SKPK dalam mengoptimalkan PAD, memperbaiki disiplin penganggaran, serta menghentikan praktik membebankan kewajiban tahun anggaran sebelumnya kepada APBK tahun berikutnya.

Laporan tersebut ditandatangani seluruh anggota Badan Anggaran DPRK Pidie Jaya yang dipimpin Ketua Banggar A. Kadir Jailani.

Persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBK tersebut bukan berarti DPRK mengabaikan berbagai persoalan yang ada. Sebaliknya, laporan Banggar menjadi peringatan bahwa opini BPK bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

Selama target PAD masih gagal dicapai, utang belanja masih bergeser ke tahun berikutnya, dan kapasitas fiskal belum membaik, maka kesehatan keuangan Kabupaten Pidie Jaya masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Daerah.[Mul]

Previous Post

Hari Pertama MPLS, Kacabdisdik Aceh Selatan Sambangi Beberapa Sekolah di Kluet Raya

Next Post

Sinergi Mahasiswa KKN USK dan Pemerintah Gampong Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Next Post
Sinergi Mahasiswa KKN USK dan Pemerintah Gampong Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Sinergi Mahasiswa KKN USK dan Pemerintah Gampong Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026
TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

TNI Kembali Bangun Jembatan Gantung Sepanjang 248 Meter di Aceh Tenggara

13/07/2026
DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

13/07/2026
‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

‘Matamuda’ di MAN 3 Aceh Besar Diminta Harus Aman Ramah dan Bebas Perundungan

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com