Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

Bupati Aceh Barat Tarmizi memperlihatkan uang Rp 340 ribu milik pengemis tunanetra, yang sebelumnya diamankan petugas Satpol PP. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan petugas Satpol PP di Kabupaten Aceh Barat mengambil uang milik seorang pengemis tunanetra. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp 80 ribu dan Rp 260 ribu dari pengemis saat ini masih disimpan utuh. Uang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP,” kata Tarmizi di Meulaboh, dilansir Antara, Senin (13/7/2026).

Menurut Tarmizi, informasi yang beredar di media sosial tersebut bersumber dari pernyataan sepihak seorang tunanetra yang diduga berasal dari salah satu kabupaten/kota di wilayah pantai utara Aceh. Dalam video viral itu, ia menyatakan uang hasil mengemisnya telah dirampas oleh petugas. Menanggapi hal itu, Tarmizi menegaskan bahwa narasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ia memastikan uang dengan total Rp 340 ribu tersebut saat ini masih utuh dan disimpan oleh petugas di kantor Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah daerah pun mempersilakan pemiliknya mengambil kembali uang tersebut dari petugas. Tarmizi menjamin uang akan diserahkan secara utuh tanpa berkurang satu rupiah pun.

Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan petugas mengamankan uang tersebut saat si pengemis terjaring razia di sebuah lokasi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Tindakan itu dilakukan dengan harapan pengemis yang bersangkutan tidak melarikan diri saat akan diberi pembinaan. Sebab, aktivitas mengemis di Aceh Barat dilarang tegas oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya. Tarmizi meminta masyarakat selalu menerapkan prinsip tabayun (check and recheck) terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan keberadaan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya,” lanjut Tarmizi.

Langkah penertiban ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.

Tarmizi menekankan, dengan data yang kini sudah rapi dan terstruktur, tidak boleh lagi ada masyarakat asli Aceh Barat yang telantar atau mengalami kesusahan tanpa mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Sementara itu, terkait keberadaan gepeng maupun warga dari luar daerah yang datang ke Aceh Barat untuk meminta-minta, Tarmizi telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk tetap melakukan penertiban secara humanis.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pembinaan Guru PAI di Aceh Tamiang Bekali Pendidik Manfaatkan AI untuk Pembelajaran

Next Post

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Next Post
Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026
Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

22/10/2026
PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

22/10/2026
Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com