Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

Bupati Aceh Barat Tarmizi memperlihatkan uang Rp 340 ribu milik pengemis tunanetra, yang sebelumnya diamankan petugas Satpol PP. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan petugas Satpol PP di Kabupaten Aceh Barat mengambil uang milik seorang pengemis tunanetra. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Uang hasil penertiban yang diamankan sebesar Rp 80 ribu dan Rp 260 ribu dari pengemis saat ini masih disimpan utuh. Uang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP,” kata Tarmizi di Meulaboh, dilansir Antara, Senin (13/7/2026).

Menurut Tarmizi, informasi yang beredar di media sosial tersebut bersumber dari pernyataan sepihak seorang tunanetra yang diduga berasal dari salah satu kabupaten/kota di wilayah pantai utara Aceh. Dalam video viral itu, ia menyatakan uang hasil mengemisnya telah dirampas oleh petugas. Menanggapi hal itu, Tarmizi menegaskan bahwa narasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ia memastikan uang dengan total Rp 340 ribu tersebut saat ini masih utuh dan disimpan oleh petugas di kantor Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat.

Pemerintah daerah pun mempersilakan pemiliknya mengambil kembali uang tersebut dari petugas. Tarmizi menjamin uang akan diserahkan secara utuh tanpa berkurang satu rupiah pun.

Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan petugas mengamankan uang tersebut saat si pengemis terjaring razia di sebuah lokasi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Tindakan itu dilakukan dengan harapan pengemis yang bersangkutan tidak melarikan diri saat akan diberi pembinaan. Sebab, aktivitas mengemis di Aceh Barat dilarang tegas oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk para pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya. Tarmizi meminta masyarakat selalu menerapkan prinsip tabayun (check and recheck) terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan keberadaan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya,” lanjut Tarmizi.

Langkah penertiban ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.

Tarmizi menekankan, dengan data yang kini sudah rapi dan terstruktur, tidak boleh lagi ada masyarakat asli Aceh Barat yang telantar atau mengalami kesusahan tanpa mendapatkan penanganan dari pemerintah.

Sementara itu, terkait keberadaan gepeng maupun warga dari luar daerah yang datang ke Aceh Barat untuk meminta-minta, Tarmizi telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk tetap melakukan penertiban secara humanis.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pembinaan Guru PAI di Aceh Tamiang Bekali Pendidik Manfaatkan AI untuk Pembelajaran

Next Post

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Next Post
Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DLHK Aceh Timur Ungkap Sumur Minyak yang Meledak Belum Berizin

DLHK Aceh Timur Ungkap Sumur Minyak yang Meledak Belum Berizin

16/07/2026
Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

16/07/2026
Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

Viral, Satpol PP Aceh Barat Ambil Uang Pengemis Tunanetra

16/07/2026
Pembinaan Guru PAI di Aceh Tamiang Bekali Pendidik Manfaatkan AI untuk Pembelajaran

Pembinaan Guru PAI di Aceh Tamiang Bekali Pendidik Manfaatkan AI untuk Pembelajaran

16/07/2026
Illiza Serahkan Bantuan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Illiza Serahkan Bantuan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

16/07/2026

Terpopuler

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

14/07/2026

DPRK Desak Bupati Copot Pengurus MPU Pidie Jaya yang Berpolitik

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Rotasi Birokrasi Pidie Jaya; Langkah Strategis atau Sekadar Pergeseran Jabatan?

Ohku, Wabup Koreksi Nilai Dana Bencana Jadi Rp38 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com