BANDA ACEH – Kebakaran melanda sebuah kompleks dayah di Gampong Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.14 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit kantor dewan guru berkonstruksi permanen mengalami rusak berat.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Menerima laporan dari masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar segera mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dengan dukungan 10 personel menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan upaya pendinginan untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di lingkungan dayah.
Berkat penanganan yang cepat dan terkoordinasi, api berhasil dipadamkan pada pukul 12.47 WIB atau sekitar 33 menit setelah kejadian dilaporkan.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit kantor dewan guru berkonstruksi permanen mengalami rusak berat. Bangunan yang terdampak diketahui berada di bawah pengelolaan Waled Zulfan Nuddin (58 tahun). Tidak ada warga yang terdampak, tidak terdapat pengungsi, serta tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Pelaksana BPBA, Ir. Bahron Bakti, ST., MT., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel BPBD Kabupaten Aceh Besar yang bergerak cepat sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lain di lingkungan dayah.
“Kami mengapresiasi respons cepat petugas pemadam kebakaran yang berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat sehingga dampak kebakaran dapat diminimalkan,” ujar Bahron Bakti.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola dayah, sekolah, fasilitas pendidikan, serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik, menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) apabila memungkinkan, serta memastikan akses bagi kendaraan pemadam tetap terbuka.
“Kami mengajak seluruh pengelola fasilitas pendidikan dan masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik serta tidak mengabaikan potensi sumber api. Upaya pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat kebakaran,” tambahnya.










