Penang — Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Andi Mardika, M.A., mengikuti The 18th International Islamic Development Management Conference (IDMAC 2026) yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026 di Raia Inn Hotel, Penang, Malaysia.
Dalam konferensi internasional tersebut, ia hadir sebagai peserta sekaligus presenter dan mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Examining Gender Justice in Rape Offences under Aceh’s Qanun Jinayat: An Islamic Gender Analysis Instrument Approach.”
Artikel yang dipresentasikan membahas keadilan gender dalam ketentuan pemerkosaan pada Qanun Jinayat Aceh dengan menggunakan pendekatan instrumen keadilan dalam peradilan Islam. Pendekatan tersebut menggunakan sejumlah indikator, antara lain kesetaraan martabat manusia, keseimbangan hak dan kewajiban, non-diskriminasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
IDMAC 2026 diikuti oleh akademisi, peneliti, dan peserta dari berbagai negara, di antaranya Filipina, India, Yordania, Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia, Nigeria, Arab Saudi, Mesir, Singapura, dan Thailand.
Keikutsertaannya dalam konferensi tersebut menjadi bagian dari kegiatan akademik sekaligus kesempatan untuk memperkenalkan kajian mengenai hukum Islam dan Qanun Jinayat Aceh dalam forum ilmiah internasional.
Aceh sendiri dikenal sebagai salah satu daerah di Asia Tenggara yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Penerapan tersebut menjadi bagian penting dari identitas dan dinamika hukum di Aceh, sehingga berbagai kajian mengenai syariat Islam, termasuk Qanun Jinayat, terus menjadi perhatian dalam diskusi akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.







