Lambaro – Kebakaran melanda sejumlah kios dan rumah toko (ruko) di Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 08.10 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga unit bangunan terdampak, terdiri dari dua unit bangunan konstruksi kayu yang mengalami rusak berat (RB) dan satu unit bangunan konstruksi permanen yang mengalami rusak ringan (RR).
Berdasarkan laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), kebakaran terjadi di kawasan Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya. Hingga saat ini, penyebab maupun kronologi pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dampak material akibat kebakaran tercatat sebanyak tiga unit bangunan. Dua unit bangunan dengan konstruksi kayu mengalami kerusakan berat, sementara satu unit bangunan permanen mengalami kerusakan ringan.
Kebakaran tersebut turut berdampak kepada dua warga, yakni Safriani Wati (49 tahun), tercatat dalam satu kepala keluarga (KK) dengan satu jiwa, serta Khairul Rizal (35 tahun).
Dalam penanganan kejadian, BPBD Kabupaten Aceh Besar mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran (Damkar) ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Penanganan juga mendapat dukungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh yang mengerahkan satu unit armada Damkar guna membantu proses pemadaman.
Berkat upaya petugas gabungan di lapangan, api berhasil dipadamkan pada pukul 08.58 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penanganan lanjutan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.









