BLANGPIDIE — Bupati Aceh Barat Daya Dr. Safaruddin, D.Sos msp mengancam akan memutus kerja sama dengan penyedia jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Teungku Peukan (RSUD-TP).
Ancaman itu disampaikan karena lambatnya proses e-klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dr. Safaruddin saat memimpin apel bersama jajaran manajemen RSUD-TP di Susoh, Selasa (01/09/2026).
Hadir Plt Sekda Abdya Amrizal dan Direktur RSUD-TP dr. Ismail Muhammad, Sp.B.
Dalam apel tersebut, staf administrasi mengeluhkan sistem e-klaim yang lambat sehingga petugas terpaksa bekerja ganda dengan sistem manual.
Anggota Tim SIMRS RSUD-TP dr. Karina membenarkan hal tersebut. Ia menyebut hambatan utama disebabkan lambatnya respons vendor IBO Media dalam memperbaiki integrasi data BPJS Kesehatan dengan SIMRS sejak Juli 2026.
“Setiap kali kami kirim data untuk perbaikan, pihak vendor lambat merespons. Jika memungkinkan, kami minta vendornya diganti,” ujar Karina.
Direktur RSUD-TP dr. Ismail Muhammad memastikan keterlambatan murni karena kendala teknis pada platform vendor, bukan kelalaian manajemen.
Menanggapi itu, Bupati Dr. Safaruddin memberi tenggat waktu hingga akhir September 2026 bagi IBO Media untuk menyelesaikan tunggakan integrasi data.
“Kalau kendalanya ada di vendor, supaya manajemen juga lepas dari tuduhan tidak bekerja. Kita beri waktu September ini, jika masalah tidak selesai maka vendornya diganti,” tegas Bupati Abdya Dr. Safaruddin.








