Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

redaksi by redaksi
29/09/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

BLANGPIDIE – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak PT Cemerlang Abadi (PT CA) untuk segera menghentikan segala aktivitas perusahaan di areal eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Desakan tersebut disampaikan Ketua PC IMM Abdya, Khairul Rijal, menanggapi masih berlangsungnya aktivitas perkebunan PT CA di Kecamatan Babahrot.

“Kami dari PC IMM Abdya mendesak pihak PT CA untuk menghentikan segala aktivitas di area eks HGU yang telah menjadi lahan TORA,” tegas Khairul Rijal.

Ia menjelaskan, sejak berakhirnya HGU pada 2017 silam, PT CA tidak lagi mengantongi izin secara penuh. Perusahaan hanya mendapat perpanjangan HGU seluas 2.002,22 hektare, sementara seluas 2.847,18 hektare lainnya masuk dalam wilayah eks HGU.

Hal tersebut diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 3866 K/Pdt/2025 pada tahun 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Artinya, lahan eks HGU seluas 2.847,18 hektare itu sudah inkracht menjadi lahan TORA. Sehingga pihak perusahaan tidak mempunyai hak apapun atas lahan tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, IMM Abdya mendukung penuh langkah masyarakat yang menolak segala aktivitas perusahaan di lahan TORA.

Menurut Khairul, sudah sepatutnya masyarakat marah, karena pada 9 September 2024 lalu telah ada kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak lagi beraktivitas, termasuk melakukan pemanenan buah sawit di areal tersebut.

“Kami meminta kepada pihak perusahaan, sebelum ada penetapan tapal batas resmi dari pemerintah, jangan ada lagi aktivitas di lapangan. Ini untuk mencegah konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, PC IMM Abdya juga mendorong Pemerintah Daerah Abdya agar mempercepat penyelesaian persoalan lahan TORA tersebut agar tidak terus menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Previous Post

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Next Post

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

Next Post
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026
Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

29/09/2026
Sukseskan TKA 2026, Cabdisdik Aceh Timur Gandeng Teknos Genius Aceh

Sukseskan TKA 2026, Cabdisdik Aceh Timur Gandeng Teknos Genius Aceh

29/09/2026

Terpopuler

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com