Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

redaksi by redaksi
03/10/2026
in Lintas Timur
0
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

IDI – Memastikan proses rehabilitasi rumah ibadah terdampak banjir berjalan sesuai kebutuhan, Saiful Bahri, SPdI, MPd, bersama staf Bimas Islam Kemenag Aceh meninjau langsung tiga masjid di Kabupaten Aceh Timur, Kamis 1 Oktober 2026.

‎Peninjauan ini menjadi bagian dari verifikasi lapangan terhadap masjid yang diusulkan menerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi pascabencana dari Kementerian Agama RI.

‎Sebanyak 57 masjid di Aceh Timur dipastikan mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid dan musala pascabencana dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

‎Pada peninjauan hari ini, terdapat tiga masjid yang dikunjungi secara langsung, yakni Masjid Nurul Yaqin Gampong Gurep Blang, Masjid Darul Falah Desa Meunasah Krueng, serta Masjid Sirajul Huda Desa Blang Kuta.

‎Kegiatan peninjauan tersebut akan dilanjutkan pada hari berikutnya hingga seluruh masjid penerima bantuan selesai diverifikasi dan ditinjau.

‎Kakankemenag Aceh Timur, Saiful Bahri, mengatakan peninjauan ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan serta benar-benar menjawab kebutuhan masjid yang terdampak bencana.

‎‎“Kita ingin memastikan kondisi setiap masjid yang terdampak banjir dapat diketahui secara langsung di lapangan. Dengan begitu, bantuan pembangunan dan rehabilitasi yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Saiful Bahri.

‎Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Kementerian Agama terhadap keberlangsungan fungsi rumah ibadah yang terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas keagamaan dengan nyaman.

‎Dalam prosesnya, bantuan tersebut berkaitan dengan perjanjian kerja sama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, dengan pengurus masjid sebagai penerima bantuan.

‎Sementara itu, M Dahlan selaku staf Bimas Islam Kemenag Aceh Timur membenarkan bahwa sebanyak 57 masjid yang memperoleh bantuan tersebut merupakan masjid yang masuk dalam tahap pertama usulan bantuan pascabencana banjir.

‎“Data 57 masjid ini merupakan berkas yang masuk pada tahap pertama usulan pascabencana banjir. Karena itu, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan masing-masing masjid sebelum proses bantuan dilaksanakan,” jelas M. Dahlan.

‎Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus memastikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid serta musala pascabencana dapat tersalurkan secara tepat sesuai ketentuan.

‎Kemenag Aceh Timur akan terus melakukan peninjauan terhadap masjid-masjid penerima bantuan hingga seluruh lokasi selesai diverifikasi.[]

Previous Post

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Next Post

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Next Post
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

04/10/2026
Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

04/10/2026
Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

04/10/2026
Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

04/10/2026
Polresta Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam

Polresta Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam

04/10/2026

Terpopuler

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com