MEUREUDU – Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME, meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) proaktif berkonsultasi dengan kejaksaan jika menghadapi kendala hukum dalam menjalankan program pemerintahan.
“Jangan tunggu persoalan muncul baru mencari solusi. Jika ada keraguan, segera konsultasikan dengan kejaksaan,” tegasnya dalam Sosialisasi/Penerangan Hukum bagi Pimpinan Perangkat Daerah di ruang rapat Setdakab Pidie Jaya, Rabu (28/10/2026).
Bupati menekankan, konsultasi sejak dini penting untuk mencegah pelanggaran, memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H., Kajari Pidie Jaya Said Muhammad, Sekda, para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPK, jajaran Inspektorat, dan undangan lainnya.
Satria Irawan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna mencegah tindak pidana korupsi. Kejati Aceh, katanya, juga menjalankan penyuluhan hukum di kabupaten/kota serta program Jaksa Masuk Pesantren (Dayah).
Pemkab Pidie Jaya berharap sinergi dengan kejaksaan memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.[Mul]









