MEUREUDU – Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Pidie Jaya menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam peristiwa penembakan terhadap masyarakat sipil di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Hal itu disampaikan Fachrul, Sekretaris JASA Pidie Jaya, Rabu (4/11/2026) malam.
Ia menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap masyarakat sipil. Setiap nyawa manusia harus dihormati dan dilindungi.
Menurut Fachrul, aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, penegakan hukum harus tetap mengedepankan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip kemanusiaan.
“Menjaga keamanan tidak boleh mengorbankan nyawa dan rasa aman masyarakat. Warga sipil seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Aceh memiliki sejarah, identitas, dan martabat yang harus dihormati. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat harus ditangani secara serius dan bertanggung jawab.
Fachrul mendesak agar kasus penembakan tersebut diusut secara transparan, objektif, dan tuntas. Kebenaran harus diungkap, sementara keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
“Damai bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi bagaimana masyarakat bisa hidup aman, mendapatkan keadilan, dan dihormati martabat kemanusiaannya,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap mereka diberikan kekuatan serta ketabahan.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Al-Fatihah untuk korban. [Mul]









