MEUREUDU – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menunjuk Masturi Reziki Ananda, S.STP., M.M., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bandar Dua menyusul pensiunnya Saifulli, S.Ag., dari jabatan tersebut.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.1/59 tertanggal 30 Oktober 2026. Surat tersebut diserahkan di ruang kerja Bupati, Jumat 6 November 2026.
Masturi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Bandar Dua mulai menjalankan tugas sebagai Plt Camat sejak 1 November 2026 hingga 31 Januari 2027.
Dalam surat perintah tersebut, masa penugasan berlaku paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. Penugasan berakhir apabila pejabat camat definitif telah diangkat.
Bupati Sibral Malasyi menegaskan, penunjukan tersebut merupakan langkah administratif untuk menjaga kesinambungan pemerintahan, koordinasi kewilayahan, dan pelayanan publik agar tidak terganggu akibat kekosongan jabatan.
Ia meminta Masturi segera menjalankan tanggung jawabnya, memperkuat koordinasi dengan pemerintah gampong dan seluruh unsur masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Saya berharap Saudara Masturi Reziki Ananda segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.” ujar Sibral Malasyi Bupati Pidie Jaya.[Mul]









