Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Garap Peluang Qanun, BRI Syariah Operasikan 170 Titik Jaringan di Aceh

Admin1 by Admin1
12/06/2020
in Ekonomi
0
Garap Peluang Qanun, BRI Syariah Operasikan 170 Titik Jaringan di Aceh

JAKARTA – PT Bank BRI Syariah terus mengkonversi simpanan dan pembiayaan dalam rangka implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Aceh. Anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ini menargetkan konversi bisa rampung pada pertengahan tahun 2020.

Oleh sebab itu, BRI Syariah menghimbau kepada nasabah untuk melakukan konversi simpanan dan pembiayaan. Salah satu caranya dengan tidak tidak memungut beban biaya ataupun potongan saat menjalani proses tersebut.

“Kami terus memacu proses konversi sebagai komitmen kami menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Untuk itu, kami tingkatkan layanan dan memberi kemudahankemudahan kepada nasabah. Harapannya nasabah segera mengkonversi simpanan dan pembiayaan. Kami terus berusaha semaksimal mungkin dalam melayani umat,” kata ujar Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6).

Dari sisi jaringan, untuk mendukung kemajuan ekonomi Syariah di Aceh, BRI Syariah telah memperkuat layanan dengan membuka 170 titik di seluruh Aceh. Jaringan tersebut meliputi 13 Kantor Cabang, 16 Kantor Cabang Pembantu dan 141 Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang ada di Kantor Unit BRI. Seluruh unit kerja tersebut, imbuh Mulyatno, siap melayani masyarakat yang akan mengkonversi simpanan dan pinjamannya.

“Pada April lalu, kami meresmikan 11 Kantor Cabang, 6 Kantor Cabang Pembantu dan 141 LSBU yang beralamat sama dengan kantor BRI di wilayah Aceh. Unit kerja kami tersebar di seluruh Aceh agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan kami,” jelasnya.

Berkat dukungan teknologi informasi (IT), proses konversi tabungan misalnya, nasabah hanya perlu satu menit untuk mengkonversi saldo rekening ke tabungan BRI Syariah. Nasabah disarankan datang ke unit kerja BRI Syariah dengan membawa buku tabungan dan kartu identitas yang berlaku, lalu mendatangi customer service/teller untuk meminta konversi tabungan. Setelah menginformasikan nomor rekening BRI, petugas bank akan menyalin data informasi nasabah dan secara otomatis rekening BRI tertutup, terkonversi ke tabungan BRIsyariah.

“Bagi nasabah yang buku tabungannya hilang diharapkan melapor ke pihak yang berwajib, lalu membawa surat keterangan kepolisian, baru akan dikonversi rekening tabungannya. Dalam konversi ini saldo langsung ikut semua, tanpa potongan,” tambah Mulyatno.

Sumber: kontan

Tags: BRI Syariah
Previous Post

Pang Sumatera Angkat Bicara Soal Pang Asahan

Next Post

Aceh Barat Bangun Jembatan Senilai Rp31,5 M untuk Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Next Post
Aceh Barat Bangun Jembatan Senilai Rp31,5 M untuk Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Aceh Barat Bangun Jembatan Senilai Rp31,5 M untuk Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Garap Peluang Qanun, BRI Syariah Operasikan 170 Titik Jaringan di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com