Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mantan Kombatan GAM di Tiga Wilayah Sumatera Tolak Tapal Batas Versi Kemendagri

Admin1 by Admin1
13/06/2020
in Lintas Timur
0
Mantan Kombatan GAM di Tiga Wilayah Sumatera Tolak Tapal Batas Versi Kemendagri

BANDA ACEH – Mantan kombatan GAM tiga wilayah di Sumatera menyatakan sikap menolak penetapan batas wilayah versi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri melalui Direktorat Toponimi dan Batas Daerah yang telah mengesahkan sembilan Permendagri terkait batas antar-kabupaten/kota di Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara.

Penolakan ini disampaikan oleh Budi Satria atau akrab disapa Pang Sumatera, Jumat malam 13 Juni 2020.

“Kami GAM yang di 3 wilyah yang berjuang dulu di Sumatera, seperti Langkat, Deli dan Asahan tidak terima kalau tapal batas tidak disahkan sesuai perjanjian MoU Helsinki,” kata Pang Sumatera.

“15 tahun sudah kami tunggu janji-janji dalam MoU Helsinki yang bahwa tapal batas harus merujuk pada peta 1 Juli 1956, namun nyatanya…” ujar Budi.

Menurutnya, GAM tiga wilayah di Sumatera juga memiliki andil yang besar untuk memerdekakan Aceh semasa konflik. Namun seusai damai, pengakuan hanya datang dari Tamiang ke Banda Aceh.

“Banyak rekan kami yang meninggal selama konflik. Saat damai, kami diam karena alasan para petinggi sedang berjuang di parlemen atau politik untuk menuntut agar Aceh merujuk pada peta 1 Juli 1956. Namun setelah 15 tahun menunggu, yang disahkan justru lain. Maka sikap kami menolak,” ujar Pang Sumatera.

Tags: acehSumuttapal batas
Previous Post

Salip Inggris, Kasus Covid-19 India Terparah Keempat di Dunia

Next Post

DPR Aceh dan Smartphone Kabel Putus

Next Post
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

DPR Aceh dan Smartphone Kabel Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com