Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kolom

Demokrasi Aceh Mati Suri

Admin1 by Admin1
16/06/2020
in Kolom
0
Terkait Lahan Untuk Eks Kombatan, Pengamat Sebut Perlu Regulasi

Oleh Taufiq A. Rahim

Ketidakhadiran Plt. Gubernur pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada hari Senin 15 Juni 2020, ini merupakan absensi Plt. Gubernur Aceh (Nova Iriansyah) yang sudah berulangkali.

Sehingga ini terkesan bahwa, demokrasi politik di Aceh peran DPRA jauh lebih kecil, rendah dan bahkan cenderung melecehkan demokratisasi kekuasaan politik di Aceh.

Meskipun ada alasan acara video conference dengan Presiden RI, namun ini bisa disesuaikan jadwalnya, agar hadir.

Karena ini berkaitan juga dengan agenda politik penting berkaitan dengan Pemerintah Aceh laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPJ) secara administratif, tertanggal 23 April 2020.

Nomor surat 120.4/6596, diterima Sekretariat DPRA pada 27 April 2020. Sesuai dengan aturan sesuai substantif Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 disampaikan kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD.

Apakah Ketua DPRA dan anggota DPRA tidak paham aturan, tidak mengerti tentang kesejajaran posisi demokrasi politik modern bahwa, pembagian kekuasaan dalam demokrasi politik eksekutif, legislatif dan yudikatif sama. Masing-masing menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kekuasaan demokrasi politik berjalan seimbang, stabil dan harmonis. Sehingga tidak ada kesan ada yang direndahkan, dikerdilkan serta dilecehkan posisi, kedudukan dan kekuasaanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) juga bukan dipilih oleh rakyat secara politik (Pemilihan Umum/Pemilu), bukan kepala daerah ataupun kepala pemerintahan, hanya pejabat administratif atau birokrasi yang menjalankan tugas administrasi Pemerintah Aceh, terikat dengan aturan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga tidak ada kebijakan publik dan politik yang dapat dilaksanakan diambil kebijakan oleh seorang Sekda. Ini kesalahan berulangkali secara politik dilakukan oleh DPRA yang mengkerdilkan, melecehkan lembaga legislatif dan dirinya sendiri. Apalagi terus melanjutkan, tidak menunda hingga Plt. Gubernur hadir pada sidang paripurna daerah dipimpin oleh Ketua DPRA yang diikuti anggota DPRA.

Sidang paripurna daerah itu menyangkut kebijajan publik, hajat hidup rakyat dan politik penggunaan anggaran belanja daerah (Anggaran Pendapata dan Belanja Aceh/APBA) 2019 yang sangat carut-marut dan penuh dengan pertanyaan dan kritikan publik Aceh. Sebagai ulasan sangat “cantik polesannya” dari rencana pendapatan Aceh tahun 2019 Rp 15,69 trilun, dibelanjakan Rp 15,39 triliun, jadi realisasi lebih 98,13%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan pendapatan lain yang sah.

Kemudian belanja Aceh tahun anggaran 2019 direncanakan Rp 17,32 triliun lebih, realisasinya Rp 15,58 triliun lebih, realisasinya 89,92% terdiri dari belanja tidak langsung rencana Rp 6,79 triliun lebih, realisasi Rp 6,56 triliun lebih, sebesar 96,55%. Belanja langsung direncanakan Rp 10,53 triliun lebih, realisasinya Rp 9,01 triliun lebih, sebesar 85,64%. Ini dilaporkan Sekda Aceh termasuk penggunaan anggaran belanja sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa 2018) Rp 2,95 triliun lebih. Sementara rencana biaya pengeluaran anggaran Rp 75,31 miliar lebih, maka netto pembiayaan direncanakan Rp 2,88 triliun lebih, realusasinya Rp 2,87 triliun lebih, sebesar 99,89%. Penggunaan anggaran untuk Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebanyak Rp 217,21 miliar lebih, realisasinya Rp 208,33 miliar lebih, sebesar 95,91%.

Laporan keuangan dan belanja publik dan belanja pegawai/SKPA nampak cantik, sepertinya kerja Pemerintah Aceh sangat efisien. Sehingga pesona ini ditelan, ditelaah laporannya oleh DPRA dengan kapasitas dan kemanpuan masing-masing “orang-orang terhormat”di lembaga legislatif.

Sesungguhnya demokrasi serta kesetaraan dan kesejajaran demokrasi di Aceh telah mati suri. DPRA sebagai representasi orang atau keterwakilan rakyat yang semestinya kekuasaan setingkat dan sejajar dengan Plt. Gubernur Aceh, sangat tidak terhormat dan bermakna dimata rakyat Aceh, dengan berulangkalinya rapat paripurna dengan berbagai alasan diwakilkan oleh Sekda Aceh, sebagai pejabat adminitratif dan birokra

Sesungguhnya demokrasi serta kesetaraan dan kesejajaran demokrasi di Aceh telah mati suri. DPRA sebagai representasi orang atau keterwakilan rakyat yang semestinya kekuasaan setingkat dan sejajar dengan Plt. Gubernur Aceh, sangat tidak terhormat dan bermakna dimata rakyat Aceh, dengan berulangkalinya rapat paripurna dengan berbagai alasan diwakilkan oleh Sekda Aceh, sebagai pejabat adminitratif dan birokrasi yang hanya sebagai ASN, petugas dan pelaksana administrasi Pemerintah Aceh.

Penulis adalah pengamat ekonomi di Aceh.

Tags: acehTaufiq A Rahim
Previous Post

RUPS Bank Aceh Syariah Dilaksanakan Via Vidcon

Next Post

PTPN 1 Langsa Belum Bayar Tunggakan Bayar Uang Peusiunan

Next Post
PTPN 1 Langsa Belum Bayar Tunggakan Bayar Uang Peusiunan

PTPN 1 Langsa Belum Bayar Tunggakan Bayar Uang Peusiunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

02/05/2026
BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

02/05/2026
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

02/05/2026
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

02/05/2026
Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

02/05/2026

Terpopuler

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

01/05/2026

Demokrasi Aceh Mati Suri

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Kinerja Pidie Jaya Menguat di Era Sibral Malasyi, Data BPS Tunjukkan Tren Positif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com