Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPK Bantu Polda dan Kejati Aceh Tangani Kasus Korupsi

Admin1 by Admin1
19/07/2020
in Nanggroe
0
Uang untuk Diberikan ke Masyarakat di APBA 2020 Rp103 Miliar

Ilustrasi

BANDA ACEH –

 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi, yang ditangani masing-masing penyidik.

“Pada 13 sampai 18 Juli 2020 tim unit koordinasi wilayah penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Koordinasi dan supervisi dilakukan terhadap empat kasus yang ditangani Polda Aceh, dan dua kasus yang ditangani Kejati Aceh.

Empat kasus yang ditangani Polda Aceh yakni, pertama kasus pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017 yang mulai disidik oleh Polda Aceh pada tahun 2020.

Kedua kasus penyalahgunaan kewenangan penggunaan anggaran Pemkab Gayo Lues bersumber Dana APBD 2003 sampai 2006 yang mulai disidik oleh Polda Aceh dan Polres Gayo Lues pada tahun 2013.

Ketiga kasus pada pembangunan Pasar Ikan dan Pasar Sayur Keude Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai kontrak Rp 1.648.389.000, yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Artha Mulia dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan Aceh yang mulai disidik oleh Polres Aceh Selatan pada tahun 2017.

Keempat kasus Pengangunan Instalasi Air Bersih Bio Teknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara tahun anggaran 2011, anggaran Rp 2.425.250.000 dari APBA 2011 yang mulai disidik oleh Polres Lhokseumawe pada tahun 2016.

Sementara dua kasus yang ditangani Kejati Aceh adalah kasus pembangunan pusat pasar kegiatan Revitalisasi Pasar Tradisional Dana DAK Tambahan Usulan Daerah (Tahap 1) tahun anggaran 2015, dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.620.000.000, dan pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II (DAK tambahan 2015) tahun anggaran 2016 dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp 16.384.265.000,- pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kedua kasus pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPBPBS) pada Pekerjaan Perencanaan untuk Paket Kegiatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang tahun anggaran 2016, dengan anggaran sebesar Rp 633.975.000,- yang mulai disidik oleh Kejari Sabang pada tahun 2018.

“Berikutnya KPK akan membantu fasilitasi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan,” tutur Ali.

Selain dua kegiatan tersebut, KPK juga melakukan koordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terhadap perkara-perkara yang dimintakan PKKN dari Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Yakni audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Simeulue, yang Bersumber dari Dana APBN/ABPK tahun anggaran 2017 dan APBN tahun anggara 2018.

Audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Penyediaan Jasa Bantuan Hukum Pengurusan Sertifikat Tanah Aset pada PT Kereta Api (Persero) Sub Divisi Regional I.1 Aceh di wilayah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019.

Serta, audit PPKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan APBG Desa Lamreh yang Bersumber Dari Dana APBN dan APBK Tahun Anggaran 2015 sampai 2017 serta Pendapatan Asli Gampong (PAG) Desa Lamreh yang Tidak Dimasukkan ke Dalam Rekening Kas Gampong dari tahun anggaran 2015 sampai 2017.

“Koordinasi dan supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya percepatan pemberantasan Korupsi,” kata Ali.

Sumber: merdeka.com

Tags: acehkpk
Previous Post

KPK Koordinasi dan Supervisi Enam Kasus Korupsi di Aceh

Next Post

Liga 1 Dilanjutkan, Bek Persiraja Segera Kembali ke Aceh

Next Post
Liga 1 Dilanjutkan, Bek Persiraja Segera Kembali ke Aceh

Liga 1 Dilanjutkan, Bek Persiraja Segera Kembali ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

KPK Bantu Polda dan Kejati Aceh Tangani Kasus Korupsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com