Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lagi, Deportasi 3 Nelayan Aceh di India Tunggu Jadwal Penerbangan

Admin1 by Admin1
23/07/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-  Tiga nelayan anak buah kapal (ABK) KM Athiya 02 asal Aceh masing-maaing atas nama Munazir (32 tahun), Kaharuddin (41 tahun), dan Azmansyah (30 tahun) yang ditangkap oleh Indian Coast Guard karena menangkap ikan di perairan India 22 September 2019 lalu kini telah dibebaskan atas putusan pengadilan setempat terhitung mulai 5 Maret 2020 lalu.

Informasi tersebut terungkap dalam surat Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI kepada Anggota DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky tertanggal 6 Juli 2020. Sebelumnya Al-Farlaky mengirimkan surat kepada Menlu RI, Dirjen Asia Afrika Kemlu, dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, yang tertanggal 9 Maret 2020 mempertanyakan nasib 3 nelayan Aceh di Andaman, India.

Menurut Iskandar Al-Farlaky, Rabu (22/7/2020) siang, dalam surat tersebut disampaikan perkembangan penanganan kasus 3 nalayan asal Aceh. Sementara ini mereka berada di penampungan imigrasi India di Andaman & Nicobar. “Saya juga sudah pernah berkomunikasi dengan mereka melalui HP Polisi India di sana,” ujar politisi yang konsen terhadap perlindungan nelayan ini.

Kata Iskandar, dalam surat yang diteken Direktur Perlindungan WNI dan BHI Yudha Nugraha itu juga disebutkan berdasarkan Permenlu No 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan WNI di luar negeri pasal 2 ayat 2, yang intinya perlindungan WNI mengedepankan pihak-pihak yang bertanggungjawab. Kemlu sudah menghubungi pemilik kapal, keluarga, dan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Aceh, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Dari Kordinasi tersebut, Kemlu mendapat jawaban bahwa pemilik kapal tidak dapat menanggung biaya pemulangan ketiga nelayan mengingat pihaknya merasa sudah kehilangan kapal yang disita Pemerintah India. Selain itu pihak keluarga tidak mampu dan memohon bantuan pemerintah untuk biaya pemulangan. Namun, belakangan diketahui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersedia menyediakan anggaran untuk membiayai pemulangan ketiga nelayan asal Aceh tersebut.

“Direktorat PWNI dan BHI telah mengarahkan KBRI New Delhi untuk membantu mempersiapkan dan kordinasi teknis serta adminitrasi terkait pemulangan mereka dari Andaman & Nikobar sambil mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. KBRI akan mempersiapkan itinerary pemulangan apabila penerbangan reguler telah tersedia. Namun demikian, KBRI New Delhi melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada penerbangan reguler dari Andaman & Nikobar India yang dapat membawa para nelayan pulang ke Indonesia,” demikian Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan isi surat dari Kemlu. []

Tags: Alfarlakydpr acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Soal Usul Pembatalan Proyek Multiyears, KNPI Siap Bela Kepentingan Rakyat

Next Post

Ustadz Abdul Somad Beri Kata Pengantar Buku Roni Haldi Yang Ke 6

Next Post

Ustadz Abdul Somad Beri Kata Pengantar Buku Roni Haldi Yang Ke 6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tayang Perdana, Podcast Al Zahrah Kupas Budaya Viral Versus Budaya Ilmu

Tayang Perdana, Podcast Al Zahrah Kupas Budaya Viral Versus Budaya Ilmu

22/07/2026
Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat

Pemkab Aceh Selatan Mantapkan Usulan 9 Titik WPR, Libatkan Camat, Keuchik, dan Elemen Masyarakat

22/07/2026
Kenapa Negara-negara Arab ‘Pasrah’ Tak Balas Amukan Iran?

Kenapa Negara-negara Arab ‘Pasrah’ Tak Balas Amukan Iran?

22/07/2026
Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

22/07/2026
226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Lagi, Deportasi 3 Nelayan Aceh di India Tunggu Jadwal Penerbangan

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

DPRK Pidie Warning Baitul Mal: Jangan Sampai Bantuan Salah Sasaran

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com