Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kantor Pemerintah Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar

Admin1 by Admin1
07/08/2020
in Lintas Timur
0

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan membayar seluruh tagihan listrik di kantor pemerintah, termasuk Kantor Bupati Aceh Utara.

Beban tagihan listrik akan dibayar dengan uang dalam anggaran APBD perubahan 2020.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Risawan Bentara menyebutkan, pada akhir Juni 2020 telah digelar rapat dengan manajemen PT PLN Persero Lhokseumawe.

“Di rapat itu sudah kami tegaskan komitmen membayar. Pasti kami bayar. Jika tak cukup uang dalam APBD Perubahan 2020, maka kita bayar dalam APBD 2021. Pasti kami bayar,” kata Risawan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Risawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik dalam beberapa bulan terakhir, yang nilainya sebesar Rp 1,2 miliar.

“Kita sudah prediksi tunggakan listrik itu. Maka bulan Juni sudah kita gelar rapat. Sudah ada kesepakatannya dengan PLN itu,” kata dia.

Kompas.comMenu
JELAJAHI
Komentar

Akses lebih cepat dan mudah melalui aplikasi Kompas.com
DAPATKAN
Home News Regional
Kantor Pemerintah Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Sekda
Jumat, 7 Agustus 2020 | 15:43 WIB
Komentar

Komentar Lihat Foto
Pixaby
Ilustrasi
Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrillin

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan akan membayar seluruh tagihan listrik di kantor pemerintah, termasuk Kantor Bupati Aceh Utara.

Beban tagihan listrik akan dibayar dengan uang dalam anggaran APBD perubahan 2020.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Risawan Bentara menyebutkan, pada akhir Juni 2020 telah digelar rapat dengan manajemen PT PLN Persero Lhokseumawe.

Baca juga: Diyakini dari Kerajaan Siluman, Kepala Buaya Raksasa Dipotong

“Di rapat itu sudah kami tegaskan komitmen membayar. Pasti kami bayar. Jika tak cukup uang dalam APBD Perubahan 2020, maka kita bayar dalam APBD 2021. Pasti kami bayar,” kata Risawan dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).

Risawan mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik dalam beberapa bulan terakhir, yang nilainya sebesar Rp 1,2 miliar.

“Kita sudah prediksi tunggakan listrik itu. Maka bulan Juni sudah kita gelar rapat. Sudah ada kesepakatannya dengan PLN itu,” kata dia.

Baca juga: Kantor Bupati, Rumah Sakit hingga Kantor Dinas di Aceh Utara Tunggak Listrik PLN hingga Rp 1,2 Miliar

Risawan mengakui bahwa listrik sangat vital dan harus dibayar sebagai kewajiban konsumen.

Namun, dia meminta waktu untuk pelunasan tagihan, karena mekanisme anggaran negara.

“Kita berharap pihak PLN bisa memberikan kelonggaran waktu untuk kita melunasinya,” kata dia.

Adapun tunggakan dan tagihan tersebut antara lain pada Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Kantor Bupati Aceh Utara di Landing, Rumah Sakit Pratama di Alue Muden Kecamatan Lhoksukon dan Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan.

Kemudian, Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Utara, dan Kantor IPLT DLHK Aceh Utara.

Mengenai tunggakan itu, PT PLN Lhokseumawe memberi kuasa khusus pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk menagih tunggakan listrik tersebut.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Respon Paceklik Ekonomi, ACT Aceh Dirikan Posko Lumbung Sedekah Pangan

Next Post

Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Wali Kota Minta PNS Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com