Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Tangerang Sita 200 Kilogram Ganja Asal Aceh

Admin1 by Admin1
02/09/2020
in Nasional
0

Tangerang – Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran 200 kilogram narkoba jenis ganja. Barang haram diketahui merupakan narkoba yang berasal dari jaringan Aceh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebutkan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus terungkapnya 14,5 kilogram ganja oleh Satnarkoba Polres Tangerang Kota pada bulan lalu. Hasil penyelidikan selama satu bulan, polisi mengetahui akan adanya pengiriman ratusan kilogram ganja ke kawasan Jakarta Pusat.

“Dilakukan penyelidikan bahwa barang berupa narkoba jenis ganja dikirim pada 14 Agustus 2020 dari Aceh ke Jakarta melalui jasa pengiriman kargo di daerah Tanah Abang. Barang tersebut sudah sampai di Jakarta tanggal 30 Agustus dan akan diambil Senin 31 Agustus,” kata Nana di Mapolsek Paku Haji, Jalan KH Saadulah, Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Nana mengatakan pihaknya mendapatkan informasi, para tersangka yang bertugas menerima barang haram itu memesan jasa antar barang online untuk mengambil paket di Tanah Abang.

Petugas yang melakukan pembuntutan kemudian menangkap mobil tersebut di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Hasil penggeledahan petugas mendapati barang ratusan kilogram ganja tersebut berada di dalam mobil tersebut.

“Ditemukan barang bukti berupa 6 karung yang berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 200 kilogram,” sebut Nana.

Hasil penyelidikan polisi kemudian didapati dua orang tersangka inisial DP dan NB yang berperan sebagai penerima ganja dari Aceh tersebut. Nana menyebutkan hingga kini pihaknya juga masih memburu satu tersangka lagi inisial CK.

“CK ini yang berperan mengendalikan semua pengiriman dari Aceh tersebut. Masih kita buru sampai saat ini,” jelas Nana.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 Juncto Pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Keduanya diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: detik.com

Tags: ganja
Previous Post

Tak Ada Wisatawan Mancanegara di Aceh di Juli 2020

Next Post

Tingkat Kematian Karena Corona Naik 100 Persen di Aceh

Next Post
Kasus Harian Covid-19 di AS Naik Dua Kali Lipat

Tingkat Kematian Karena Corona Naik 100 Persen di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

Omen, Puluhan Sekolah di Aceh Masih Belajar di Tenda Darurat

06/06/2026
Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

06/06/2026
Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026
CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

CKG di Sarah Mane Temukan Dominasi PTM, Dinkes Pidie Jaya Soroti Krisis Air Bersih

06/06/2026
Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

Pemko Bongkar Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Rukoh

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Polres Tangerang Sita 200 Kilogram Ganja Asal Aceh

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com