Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Datangi Kajari, Warga Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi 21 Miliar Pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/09/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Datangi Kajari, Warga Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi 21 Miliar Pembangunan Jalan Singkil-Teluk Rumbia

Aceh Singkil – Masyarakat Teluk Rumbia melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil untuk mempertanyakan dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 Miliar yang dinilai tidak ada tindaklanjut dari penegak hukum, Kamis (10/09/2020).

Adanya dugaan Korupsi Pembangunan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 Miliar dinilai dari segi pembangunan, volume, daya tahan talud rendah yang mudah retak dan pecah, ketinggian serta timbunan juga terputus-putus menambah parah pekerjaan jalan tersebut.

“Peninggakatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia yang tidak tuntas, sebagian di kerjakan asal-asal,” kata Koordinator Aksi, Zulkarnain dalam orasinya di Kajari Aceh Singkil.

Dalam orasinya, Zulkarnain juga meminta kepada Kepala Kajari Aceh Singkil atas tuntutan yang disampaikan tadi agar betul-betul ditindaklanjuti.

Seorang pengunjuk rasa juga meminta Kajari Aceh Singkil agar melakukan konferensi pers bila memang tidak ada kerugian negara pada pembangunan peningkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia senilai Rp 21 miliar. Dan kalau memang ada kerugian negara, massa meminta Kajari Aceh Singkil agar kasus ini tidak stagnan (dalam keadaan terhenti).

“Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan. Kami memohon kepada Kajari Aceh Singkil, kalau memang tidak ada kerugian negara dan melawan hukum dalam peningkatan jalan 21 miliar, kami harapkan konferensi pers Kajari Singkil menyatakan sikap tidak ada kerugian negara dan kalau memang ini ada kerugian negara mohon dieksekusi pak. Mohon dieksekusi sayang orang-orang tua kami pak,” kata jamaludin

Kepala Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini menerima dengan baik para pengunjuk dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat Teluk Rumbia di Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil.

“Saya mengapresiasi dan menghargai niatan baik bapak-ibu semuanya. Saya juga di sini sebagai aparat penegak hukum dari Kejaksaan sangat ikut prihatin terhadap apa yang dialami oleh bapak-ibu semua,” kata Muhammad Husaini kepada pengunjuk rasa.

Tambah Muhammad Husaini, pihaknya akan tegakkan hukum dan masyarakat Teluk Rumbia jangan meragukan dirinya terhadap perkara korupsi.

Adapun Pembangunan Peningkatan Jalan Singkil -Teluk Rumbia dikerjakan pada tahun 2018 lalu yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pantauan Atjehwatch.com di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan kawalan aparat kepolisian.

Reporter: Ahmad Azis

Tags: Aceh SingkilDugaan Korupsi
Previous Post

Langit California Berubah Oranye Mirip Mars, Warga Sebut Mirip Akhir Zaman

Next Post

Update Covid-19 Aceh: Bertambah 106, Pasien Positif Tembus 2.257 Orang

Next Post
Update Covid-19 Aceh: Bertambah 106, Pasien Positif Tembus 2.257 Orang

Update Covid-19 Aceh: Bertambah 106, Pasien Positif Tembus 2.257 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com