Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kena Rayuan Maut Pacar, ABG Wanita di Aceh Tertipu Rp 8,6 Juta

Admin1 by Admin1
15/09/2020
in Nanggroe
0
Kena Rayuan Maut Pacar, ABG Wanita di Aceh Tertipu Rp 8,6 Juta

Banda Aceh – Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Banda Aceh diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan pacarnya, yang berinisial IU (19). IU diduga menipu dengan modus meminjam uang Rp 8,6 juta dengan alasan hendak menebus mobil.

“Pelaku IU waktu meminjam uang sama pacarnya, dia mengaku ingin menebus mobil yang disita oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Karena terpedaya bujuk rayu, korban akhirnya menyerahkan uangnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Aksi penipuan itu diduga terjadi di depan Kantor Camat Darul Kamal, Aceh Besar, Selasa (8/9). Dalam pertemuan tersebut, pelaku berjanji bakal mengembalikan uang korban setelah menjual mobil yang ditebus tersebut.

Menurut Ryan, uang yang dipinjam tersebut ternyata dipakai untuk keperluan pribadi serta untuk menutup pembayaran mobil yang dirental pelaku. Korban merasa tertipu sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. IU kemudian ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam di salah satu warung kopi di Kuta Alam, Sabtu (12/9).

“Tersangka IU telah mengakui perbuatannya dan ianya merupakan pacar dari korban,” jelas Ryan.

IU telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dan diancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

Sumber: detik.com

Tags: penipuan
Previous Post

Jelang Lanjutan Liga 1, Striker Andalan Persiraja Akhirnya Tiba di Aceh

Next Post

Bupati Dulmusrid: Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Next Post
Bupati Dulmusrid: Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Bupati Dulmusrid: Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

Wali Nanggroe Terima Kunjungan Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis di Aceh

07/05/2026
Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

07/05/2026
Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

Baitul Mal Abdya Serahkan Piagam Penghargaan kepada Kodim 0110/Aceh Barat Daya

07/05/2026
Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

Direktur RSUD Subulussalam Minta Dukungan Pendanaan Pendidikan Dokter

07/05/2026
Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

Bersiap Sambut Musim Tanam Gadu 2026, Abdya”Musyawarah Turun Ke Sawah”

07/05/2026

Terpopuler

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

Pemko Subulussalam Siap Membangun Road map Penguatan SDM Kesehatan dengan USK

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com