Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/09/2020
in Lintas Tengah
0
Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

TAKENGON – Seorang pria berinisial EP (27) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur, Senin (21/9/2020).

Tersangka EP dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian pada hari Rabu (16/9/2020) sekira Pukul 16.00 WIB di rumah kandang kuda yang beralamat di tempat ia bekerja.

Tersangka EP melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak dibawa umur sebanyak empat kali di TKP yang berbeda yaitu di kandang kuda, di rumah temanya, di dalam Mobil di kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Arief Sanjaya SH menjelaskan motiv tersangka tega melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan adalah karena tersangka EP mengaku rumah tangganya tidak harmonis sehingga EP tega melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

“Alasan tersangka sudah tidak harmonis dengan istrinya sehingga dia melakukan pencabulan tersebut,” ujar Ahmad.

Tersangka EP di jerat pasal berlapis Undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana pencabulan dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama maksimal lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.

Reporter: Romadani

Tags: pencabulanPolres Aceh Tengah
Previous Post

“Kapal Asing Masuk Calang, Bupati Tidak Tegas”

Next Post

Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Perkawinan Pranikah

Next Post
Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Perkawinan Pranikah

Kemenag Aceh Barat Beri Bimbingan Perkawinan Pranikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

Polres Aceh Selatan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Objek Wisata

24/03/2026
Warga Banda Aceh Serbu Lokasi Wisata di Pesisir Aceh Besar

Warga Banda Aceh Serbu Lokasi Wisata di Pesisir Aceh Besar

24/03/2026
Ohku, Lima Unit Huntara Dry Port Ketipis Bener Meriah Rusak

Ohku, Lima Unit Huntara Dry Port Ketipis Bener Meriah Rusak

24/03/2026
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

24/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Sejumlah Wilayah Aceh

24/03/2026

Terpopuler

Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Aceh Tengah Amankan Pria Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

21/09/2020

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com