Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KMPAN: Akhiri Konflik Kepentingan Yang Merugikan Rakyat Aceh

Admin1 by Admin1
26/09/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) sangat menyayangkan menyeruaknya kembali isu pemekaran provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) yang digaungkan oleh beberapa tokoh wilayah tengah Aceh.

Hal ini disampaikan Fakhrurrazi, Kepala Bidang Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), melalui siaran persnya, Sabtu 26 September 2020.

Menurutnya, hal ini bermula dari pembatalan MoU proyek tahun jamak (multiyears) oleh DPRA dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut terdiri 14 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu bendungan.

Menurut DPRA, pembatalan proyek tersebut dikarenakan DPRA menemukan adanya kejanggalan dalam perencanaan penganggarannya dan juga, ada beberapa item yang diduga menjadi ‘penumpang gelap’ dalam proyek tahun jamak tersebut. Sedangkan, menurut Pemerintah Aceh dalam nota kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan DPRA yang tersebut pada tanggal 10 September 2019, telah ditandatangani oleh empat pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh dalam bentuk kesepakatan/persetujuan bersama antara DPRA dan Pemerintah Aceh Nomor 903/1994/MOU/2019 tentang Pekerjaan Pembangunan dan Pengawasan Beberapa Proyek Melalui Penganggaran Tahun Jamak (multiyears) TA 2020-2022. Sebuah perjanjian dianggap sah apabila telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan tidak dikenal pembatalan secara sepihak terhadap perjanjian yang telah memperoleh kesepakatan bersama.
“Sejauh ini, sudah sangat jelas, bahwa terdapat konflik kepentingan antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam proyek multiyears ini. Seperti adu kuat-kuatan antar lembaga dan ego menyelamatkan kepentingan masing-masing. Maka alangkah baiknya bagi Pemerintah Aceh maupun DPRA untuk segera menyelesaikan konflik ini dengan mencari ‘jalan tengah’ yang arif dan bijaksana,” kata dia.

Adapun, jika DPRA menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam penganggarannya segera usut tuntas, dan jika terbukti, laporkan saja temuan-temuan itu pada KPK. Dan jika menurut Pemerintah Aceh proyek multiyears ini sudah disepakati sebelumnya oleh DPRA, buktikan, dan bawa ke ranah hukum oknum-oknum DPRA yang telah membatalkan MoU proyek multiyears ini secara sepihak. Hal ini harus dilakukan, agar masalah proyek multiyears ini tidak berlarut-larut berkepanjangan, sehingga rakyat Aceh tidak dirugikan dalam hal ini. Segera selesaikan konflik ini secara profesional dan penuh etika. Jangan sampai gara-gara konflik kepentingan ini, Pemerintah Aceh maupun DPRA rela mengkambing hitamkan rakyat, apalagi sampai mengadu domba antar elemen masyarakat.
“Pemerintah Aceh dan DPRA perlu mengingat kalau kursi nyaman yang mereka duduki saat ini tak lain karena telah dipercaya oleh rakyat untuk menjadi pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang memikirkan nasib rakyat Aceh saat ini, agar rakyat Aceh bisa makmur dan sejahtera. Bukan malah sebaliknya, membuat gaduh, memikirkan nasib masing-masing, bahkan sampai merugikan dan menghancurkan rakyat Aceh. Salus populi suprema lex esto (kesehatan, kesejahteraan, kebaikan, keselamatan, kebahagiaan rakyat harus menjadi hukum tertinggi).”
Kata dia, KMPAN mengharapkan Pemerintah Aceh dan DPRA segera meminta maaf dan merangkul kembali tokoh-tokoh di wilayah tengah Aceh, agar dapat mengakhiri isu pemekaran provinsi baru Aceh Leuser Antara (ALA) dan bersama-sama dalam membangun provinsi Aceh kembali.

“Khususnya, kepada Pemerintah dan DPRA, fokuslah dalam menangani pandemi covid-19. Saat ini kita sangat perlu bersatu dan bersinergi untuk mencari solusi dan strategi-strategi dalam menangani pandemi covid-19 khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai ini. Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu telah mengeluarkan statement bahwa pada kuartal III 2020 Indonesia tidak menutup kemungkinan masuk dalam jurang resesi. Jika pandemi ini terus berlanjut tanpa solusi yang tepat, akan menyebabkan dampak-dampak negatif berkelanjutan terhadap Aceh, terutama peningkatan grafik pengangguran, kemiskinan, bahkan kriminalitas setiap harinya di Aceh. Ini yang sangat dikhawatirkan. “

“KMPAN yakin Pemerintah Aceh dan DPRA saat ini mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan profesional dan penuh etika. Rakyat Aceh butuh sinergitas dan suri tauladan dari Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk mewudjudkan Aceh Hebat. Jangan kecewakan rakyat dan gadaikan Aceh demi kepentingan sesaat. KMPAN juga mengharapkan, semua pihak menahan diri, serta jangan ada lagi pihak-pihak yang membuat gaduh, apalagi memecah belah rakyat Aceh saat ini,” kata dia.[]

Previous Post

Masjid Agung Nagan Raya dari Giok Kini Makin Mempesona

Next Post

19 Tahun Dana Otsus yang Tak Mampir di Hati Warga Papua

Next Post
Pimpinan Tentara OPM Ditembak Mati di Mimika Papua

19 Tahun Dana Otsus yang Tak Mampir di Hati Warga Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

KMPAN: Akhiri Konflik Kepentingan Yang Merugikan Rakyat Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com