Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Bungkam Zakir Naik

redaksi by redaksi
21/08/2019
in Internasional
0

KUALA LUMPUR – Zakir Naik  ‘dibungkam’ Malaysia. Ulama kontroversial asal India itu dilarang memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia.

Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial. Larangan ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador.

“Sebuah arahan telah dirilis oleh polisi di mana Zakir dilarang untuk menyampaikan pidato-pidato lebih lanjut setelah peristiwa di Kelantan baru-baru ini, yang bertujuan untuk memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan terkait peristiwa itu,” ujar Abdul Hamid seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail, Rabu (21/8/2019).

“Dengan arahan ini, seluruh kepala kepolisian negara bagian bertanggung jawab untuk menyarankan setiap pihak yang berencana mengundang Zakir untuk menyampaikan kuliah umum, untuk tidak melakukan demikian,” imbuhnya.

Sebuah surat edaran kepolisian yang bocor ke media menyebut bahwa kepala kepolisian di seluruh negara bagian Malaysia diminta untuk tidak mengizinkan setiap acara yang menghadirkan Zakir Naik. Isi surat edaran ini dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad.

Dalam pernyataan kepada Bernama, Abdul Hamid menyebut bahwa pernyataan Zakir Naik dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan telah memicu kegelisahan dan kebingungan publik. Menurutnya, polisi membutuhkan waktu untuk menyelidiki hingga ke dasar kasus ini.

Ditambahkan Abdul Hamid bahwa arahan ini hanya bersifat sementara dan dirilis oleh kepolisian untuk menjaga perdamaian dalam masyarakat. “Ini merupakan arahan yang adil untuk menjaga situasi tetap tenang, ini hanya sementara, dan jika hal-hal masih kacau, arahan ini akan tetap berlaku,” ucapnya.

Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini, telah diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu. Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik.

Memangnya apa yang dilakukan Zakir Naik?

Sumber: detik.com

Tags: zakir naik
Previous Post

MTsN 1 Banda Aceh Gelar Aneka Lomba HUT ke 74 RI

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Malaysia Bungkam Zakir Naik

21/08/2019

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com