Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Bungkam Zakir Naik

redaksi by redaksi
21/08/2019
in Internasional
0

KUALA LUMPUR – Zakir Naik  ‘dibungkam’ Malaysia. Ulama kontroversial asal India itu dilarang memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia.

Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial. Larangan ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador.

“Sebuah arahan telah dirilis oleh polisi di mana Zakir dilarang untuk menyampaikan pidato-pidato lebih lanjut setelah peristiwa di Kelantan baru-baru ini, yang bertujuan untuk memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan terkait peristiwa itu,” ujar Abdul Hamid seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail, Rabu (21/8/2019).

“Dengan arahan ini, seluruh kepala kepolisian negara bagian bertanggung jawab untuk menyarankan setiap pihak yang berencana mengundang Zakir untuk menyampaikan kuliah umum, untuk tidak melakukan demikian,” imbuhnya.

Sebuah surat edaran kepolisian yang bocor ke media menyebut bahwa kepala kepolisian di seluruh negara bagian Malaysia diminta untuk tidak mengizinkan setiap acara yang menghadirkan Zakir Naik. Isi surat edaran ini dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad.

Dalam pernyataan kepada Bernama, Abdul Hamid menyebut bahwa pernyataan Zakir Naik dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan telah memicu kegelisahan dan kebingungan publik. Menurutnya, polisi membutuhkan waktu untuk menyelidiki hingga ke dasar kasus ini.

Ditambahkan Abdul Hamid bahwa arahan ini hanya bersifat sementara dan dirilis oleh kepolisian untuk menjaga perdamaian dalam masyarakat. “Ini merupakan arahan yang adil untuk menjaga situasi tetap tenang, ini hanya sementara, dan jika hal-hal masih kacau, arahan ini akan tetap berlaku,” ucapnya.

Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini, telah diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu. Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik.

Memangnya apa yang dilakukan Zakir Naik?

Sumber: detik.com

Tags: zakir naik
Previous Post

MTsN 1 Banda Aceh Gelar Aneka Lomba HUT ke 74 RI

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ajang FLSN3N Tingkat Kabupaten, Empat Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Lolos ke Tingkat Provinsi

Ajang FLSN3N Tingkat Kabupaten, Empat Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Lolos ke Tingkat Provinsi

01/05/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Gelar Kuliah Umum Hadirkan Pemateri dari USIM Malaysia

STAI Nusantara Banda Aceh Gelar Kuliah Umum Hadirkan Pemateri dari USIM Malaysia

01/05/2026
Menteri PPPA Tanggapi Kekerasan Daycare di Aceh

Menteri PPPA Tanggapi Kekerasan Daycare di Aceh

01/05/2026
Wakil Unsam Raih Juara 3 di Pilmapres Aceh 2026

Wakil Unsam Raih Juara 3 di Pilmapres Aceh 2026

01/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Besar Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong

Ketua Dekranasda Aceh Besar Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong

01/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Malaysia Bungkam Zakir Naik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com