Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Bungkam Zakir Naik

redaksi by redaksi
21/08/2019
in Internasional
0

KUALA LUMPUR – Zakir Naik  ‘dibungkam’ Malaysia. Ulama kontroversial asal India itu dilarang memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia.

Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial. Larangan ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador.

“Sebuah arahan telah dirilis oleh polisi di mana Zakir dilarang untuk menyampaikan pidato-pidato lebih lanjut setelah peristiwa di Kelantan baru-baru ini, yang bertujuan untuk memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan terkait laporan yang diajukan terkait peristiwa itu,” ujar Abdul Hamid seperti dilansir media lokal Malaysia, Malay Mail, Rabu (21/8/2019).

“Dengan arahan ini, seluruh kepala kepolisian negara bagian bertanggung jawab untuk menyarankan setiap pihak yang berencana mengundang Zakir untuk menyampaikan kuliah umum, untuk tidak melakukan demikian,” imbuhnya.

Sebuah surat edaran kepolisian yang bocor ke media menyebut bahwa kepala kepolisian di seluruh negara bagian Malaysia diminta untuk tidak mengizinkan setiap acara yang menghadirkan Zakir Naik. Isi surat edaran ini dikonfirmasi oleh Kepala Komunikasi Korporasi pada Kepolisian Diraja Malaysia, Asisten Komisioner Senior Asmawati Ahmad.

Dalam pernyataan kepada Bernama, Abdul Hamid menyebut bahwa pernyataan Zakir Naik dalam sebuah dialog keagamaan di Kelantan telah memicu kegelisahan dan kebingungan publik. Menurutnya, polisi membutuhkan waktu untuk menyelidiki hingga ke dasar kasus ini.

Ditambahkan Abdul Hamid bahwa arahan ini hanya bersifat sementara dan dirilis oleh kepolisian untuk menjaga perdamaian dalam masyarakat. “Ini merupakan arahan yang adil untuk menjaga situasi tetap tenang, ini hanya sementara, dan jika hal-hal masih kacau, arahan ini akan tetap berlaku,” ucapnya.

Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini, telah diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu. Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik.

Memangnya apa yang dilakukan Zakir Naik?

Sumber: detik.com

Tags: zakir naik
Previous Post

MTsN 1 Banda Aceh Gelar Aneka Lomba HUT ke 74 RI

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Next Post

Kronologi Asal Usul Kericuhan di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026
Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

03/08/2026
460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Malaysia Bungkam Zakir Naik

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com