Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

Admin1 by Admin1
09/10/2020
in Nasional
0

Jakarta – Pengamat Politik Rocky Gerung memandang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. Pemerintah, kata Rocky, terlalu memaksakan kebijakan yang tidak menaruh kepedulian terhadap buruh dan lingkungan.

“Kebijakan yang buruk itulah komorbid. Komorbid tidak ada pada diri saya, tapi pada tubuh kekuasaan yang memproduksi injustice social policy,” kata Rocky dalam sebuah diskusi, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rocky mengatakan sejak awal pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR kurang melibatkan banyak pihak untuk mengkaji point of view secara komprehensif atas beleid tersebut. Pemerintah, kata dia, hanya secara parsial mengkaji logika investasi semata, tetapi lalai terhadap dampak kemanusiaan para buruh.

Ia mengimbuhkan pemerintah seharusnya dalam membuat kebijakan, harus mempertimbangkan kriteria atau standar-standar kemanusiaan seperti yang termaktub dalam Pancasila. “Kita tidak mengucapkan kemanusiaan yang adil dan beradab sambil sembunyi membahas Omnibus Law di hotel-hotel mewah, supaya tidak terdeteksi oleh buruh yang tidak memperoleh kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Rocky.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat, pada 5 Oktober 2020 kemarin, telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik. Ada tekanan kuat agar pembahasannya dihentikan agar negara ini fokus pada penanganan Covid-19 dan mengurangi kegaduhan publik, namun aspirasi itu tak diengarkan pemerintah dan DPR.

Sumber: Tempo

Previous Post

PMI Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Next Post

Israel Buka Wilayah Udara untuk Yordania, Siapa yang Diuntungkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

29/06/2026
Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

Sarjev Ajak Masyarakat Dukung Penampilan Yudi Amirul di Aceh Jazz Fusion

29/06/2026
Ulim United dan Meurah Dua FC Berebut Takhta Sepak Bola Pidie Jaya

Ulim United dan Meurah Dua FC Berebut Takhta Sepak Bola Pidie Jaya

29/06/2026
Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

29/06/2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

Kementerian PU Kebut Perbaikan Jembatan Bailey Kutablang 

29/06/2026

Terpopuler

Rocky Gerung Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Penghinaan terhadap Kemanusiaan

09/10/2020

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Dua Remaja di Abdya Dikabarkan Hanyut di Laut Ujong Manggeng

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com