Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/10/2020
in Lintas Barat Selatan
0
Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

MEULABOH – Berdasarkan SP2HP Polda Aceh beberapa waktu yang lalu dan penyampaian penyidik K.kepada TIM Kuasa Hukum Tgk Janggo, di mana berdasarkan surat tanda terima dari Mensesneg terkait dengan Izin Pemeriksaan Tltertanggal 4 Agustus 2020 maka berdasarkan UUPA Pasal 55 semejak diterima terhitung 60 hari tidak diterbitkan izin oleh Presiden maka Bupati atau Wali Kota sudah dapat di panggil dimintai keterang bahkan penetapan tersangka sekalipun.

“Di mana bila merujuk Pada UUPA Pasal 55 tersebut tanggal 4 Oktober 2020, maka Bupati Aceh Barat (Ramli MS) telah wajib dipanggil oleh Penyidik Polda Aceh,” ujar Kuasa Hukum Tgk Janggot, Zulkiflli, SH, Senin (12/10/20).

Menurutnya, bedasarkan LP / 29 / II/ 2020 / SPKT, tanggal 18 Februari 2020, atas tindakannya yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan bersama-sama sebagaimana Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 170 KUHP Terhadap Klien Kami yaitu Zahidin Alias Tgk Janggot

“Adapun pemanggilan Bupati Aceh Barat tersebut berdasarkan Surat Panggilan Nomor : SP.Gil / 788 / X / RES. 1. 6. / 2020 / SUBDIT I Resum, tanggal 06 Oktober 2020, telah melakukan pemanggilan kepada H. Ramli MS, Jenis kelamin Laki – Laki, Pekerjaan /Jabatan Bupati Aceh Barta, Alamat Pendopo Bupati Aceh Barat, dengan Status Panggilang Sebagai Saksi,” jelas Zulkifli.

“Kami Tim Kuasa Hukum Tgk. Janggot atas dasar pemanggilan tersebut mengapresiasi kerja Polda Aceh serta minta untuk segera ditetapkan tersangka dan ditahan setelah pengambilan keterangan Bupati Ramli MS sebagai saksi.  Dengan alasan bahwa berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti serta tindakan lain yang merugikan klien kami,” pungkas Jubir Kantor Hukum ARZ & Rekan tersebut.

Reporter: Rusman

Tags: Aceg baratBupatiPolda
Previous Post

Gelar Rakor di Medan, Para Pimpinan Daerah Sepakat Percepat Pembentukan Provinsi ALA

Next Post

Soal Pembunuhan dan Pemerkosaan di Birem Bayeun, Al-Farlaky: Pemerintah Harus Turun Tangan

Next Post
Al-Farlaky: Publis Dana Refocusing Covid-19 Rp 2,5 Triliun

Soal Pembunuhan dan Pemerkosaan di Birem Bayeun, Al-Farlaky: Pemerintah Harus Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

Senator Azhari Cage Bantu Pemulangan Korban ‘Scammer’ Asal Aceh dari Kamboja

11/08/2026
KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

KPK Sebut Dedi Congor Sudah Jadi Tersangka di Kortas Tipidkor Polri

11/08/2026
Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

Calon Senat Muslim AS Ejek Trump usai Disebut Tukang Bual

11/08/2026
Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

Kepala Biro Isra: Ubah Potensi Menjadi Kekuatan

10/08/2026
Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

10/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Kuasa Hukum Tgk Janggot Minta Bupati Aceh Barat Segera Ditahan

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com