Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Aceh Timur Terancam Penjara 20 Tahun

Admin1 by Admin1
12/10/2020
in Lintas Timur
0

IDI – Samsul, 36 tahun, pelaku pembunuh terhadap Angga, 9 tahun, diamankan pihak kepolisian Resor Langsa dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa. Korban pemerkosaan, DN, 28 tahun, juga dirawat di RS yang sama.

Petugas RSUD Langsa mengatakan bahwa korban pemerkosaan atas nama DN terlebih dahulu dirawat sejak tanggal 10 Oktober 2020. Kemudian disusul oleh pelaku atas nama Samsul yang mengalami luka tembak di bagian kaki.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut kini tengah dalam proses penanganan dokter dan dalam pengawasan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sementara itu DN Korban juga tengah dirawat di RSUD kota Langsa dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpa dirinya dan juga anak yang dicintainya.

AY, 40 tahun, suami korban mengatakan bahwa saat kejadian terjadi dirinya tidak ada di rumah dikarenakan ia sedang mencari udang di sungai hingga di pagi hari. Ia pulang baru melihat peristiwa memilukan tersebut.

“Saat kejadian saya sedang mencari nafkah untuk keluarga, kemudian di pagi hari saya pulang saya melihat kerumunan orang melihat kejadian tersebut saya panik,” ujarnya.

Kemudian dirinya dibantu warga membawa istrinya ke rumah sakit.

Sementara itu Iptu Arief Sukmono Kasat Reskrim Polres Kota Langsa mengatakan, Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di semak-semak belakang rumah warga setelah diburu oleh pihak kepolisian sejak melarikan diri, pasca melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kemarin, Sabtu (10/18).

Saat ditangkap, tersangka memegang senjata tajam jenis samurai. Namun pelaku tidak bisa berkutik, karena polisi membawa senjata api.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka tertangkap sekitar pukul 10.00 WIB ditempat persembunyiannya di Gampong Alue Gadeng, saat ini tengah dalam pengawasan polisi dan di rawat di RSUD Langsa,” ujarnya.

Kemudian IRT berinisial DN juga dirawat di RSUD Langsa dan juga dalam bimbingan petugas Lembaga Perlindungan Wanita dan Anak (LPPA) polres Langsa.

Rangga seorang pelajar yang masih berusia 9 tahun, warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur, meninggal dunia setelah diduga dibacok oleh seorang pria dewasa yang di duga itu Samsul, Sabtu (10/10).

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Jum’at malam (9/10) sekitar pukul 23.50 WIB. Rumah korban terletak jauh dari pemukiman warga.

Pelaku disebut-sebut warga satu kampung dengan korban. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di jerat pasal berlapis yakni Pasal 338 jo 340, pasal 282 jo 384 pasal 1 ayat 2 Tetang pembunuhan berencana dengan hukum 20 tahun penjara.

Previous Post

Terapkan Prokes, Kecamatan Meuraxa Intensifkan Razia Masker

Next Post

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Next Post
Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Gugatan Rp1 Triliun Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026
Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Siap Saat Tahun Ajaran Baru

23/06/2026
Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

Krak, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel COVID-19 di Aceh Divonis Bebas

23/06/2026
Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com