BANDA ACEH – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin meminta kepada penegak hukum agar pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh Timur dihukum seberat-beratnya.
“Itu pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Kita sangat prihatin terhadap tragedi pemerkosaan dan pembunuhan itu, ini sangat biadab, sehingga korban sangat trauma atas kejadian ini,” ucap Safaruddin, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, Wakil DPRA meminta agar penegak hukum untuk mempercepat proses peradilan, dan mempublikasikan hukuman yang didapatkan pelaku.
“Ini prosesnya disegerakan, tidak boleh lama dan harus dipublis apa hukuman pelaku, jangan sampai ketika pelaku mendapat hukuman, masyarakat tidak tau sejauh mana perkembangan kasus itu,” tutur Wakil DPRA itu.
Safaruddin meminta agar kedepan ada pertimbangan lebih matang untuk memberikan residivis, pasalnya, ketika tampa ada pengawasan kepada residivis maka kejahatan selanjutnya akan di lakukan kembali.
“Kita meminta harus ada pertimbangan lebih matang kepada residivis, ketika diberikan pembebasan tampa pengawasan maka akan terjadi hal yang sama,” pungkas Safaruddin.
Reporter: Rusman










