Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/10/2020
in Nanggroe
0
Safaruddin: Hukuman untuk Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Aceh Timur Harus Dipublis

BANDA ACEH – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin meminta kepada penegak hukum agar pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh Timur dihukum seberat-beratnya.

“Itu pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Kita sangat prihatin terhadap tragedi pemerkosaan dan pembunuhan itu, ini sangat biadab, sehingga korban sangat trauma atas kejadian ini,” ucap Safaruddin, Rabu (14/10/2020).

Selain itu, Wakil DPRA meminta agar penegak hukum untuk mempercepat proses peradilan, dan mempublikasikan hukuman yang didapatkan pelaku.

“Ini prosesnya disegerakan, tidak boleh lama dan harus dipublis apa hukuman pelaku, jangan sampai ketika pelaku mendapat hukuman, masyarakat tidak tau sejauh mana perkembangan kasus itu,” tutur Wakil DPRA itu.

Safaruddin meminta agar kedepan ada pertimbangan lebih matang untuk memberikan residivis, pasalnya, ketika tampa ada pengawasan kepada residivis maka kejahatan selanjutnya akan di lakukan kembali.

“Kita meminta harus ada pertimbangan lebih matang kepada residivis, ketika diberikan pembebasan tampa pengawasan maka akan terjadi hal yang sama,” pungkas Safaruddin.

Reporter: Rusman

Tags: dprapembunuhanpemerkosaanSafaruddin
Previous Post

Corona Masih Jadi Risiko Bagi APBN 2021

Next Post

Farid Harap Qanun Pemerintahan Mukim Memperkuat Peran Imum Mukim

Next Post
Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Farid Harap Qanun Pemerintahan Mukim Memperkuat Peran Imum Mukim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

14/05/2026
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com