BLANGPIDIE – Danposramil 09/Lembah Sabil Peltu Ismail Anwar menghadiri kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan perangkat gampong di Gedung Serbaguna Desa Padang Keulele Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (30/11/2020).
Kegiatan itu turut dihadiri oleh, Kadis DPMP4 , Musawir, S.Sos. Camat TR Syahrir. Tenaga Ahli, Fitriyadi, SE. KaPospol, Aipda Taufiq Rico dan Para peserta penyuluhan.
Materi diisi oleh narasumber antara lain, Kasi Pidum Kejari Abdya Riki Guswandri SH, Kasat Binmas Polres Abdya AKP Chairil Ansar S.Sos MH, Plh Pasiter Kodim 0110/Abdya Kapten Inf M.Arifin.
Kasi Pidum Kejari Abdya Riki Guswandri SH dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kecamatan dan desa agar dalam pengelolaan keuangan tidak terjebak dalam kasus korupsi.
“Kepada para peserta agar benar benar dapat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum ini secara optimal dan dapat mengambil ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari,” ujarnya Riki Guswandri.
Danposramil 09/Lembah Sabil, Peltu Ismail Anwar, yang ikut pada kegiatan penyuluhan tersebut mengatakan, dirinya selaku aparat kewilayahan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan tersebut, karena masyarakat saat ini masih banyak yang tidak betul-betul paham akan hukum, sehingga sangat perlu diadakan kegiatan penyuluhan hukum yang sedang kita laksanakan tersebut.
“Tujuan pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat desa dan kelurahan menyadari, menghayati serta mewujudkan budaya hukum, keamanan, ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum,” katanya.
Sementara itu, Mussawir, S.Sos selaku Kadis DPMP4 Abdya mengharapkan, program tersebut harus berjalan secara rutin, karena program tersebut juga merupakan program pembangunan sumber daya masyarakat.
“Ke depannya harus terus berjalan, sehingga bisa memberikan dampak positif bagi warga masyarakat dan dapat melahirkan banyak gampong akan sadar hukum di Indonesia, termasuk di Kecamatan Lembah Sabil khususnya Kabupaten Abdya,” pungkas Mussawir.
Reporter: Rusman








