Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi: Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

Admin1 by Admin1
12/12/2020
in Nasional
0

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai ditetapkan tersangka kasus kerumunan.

Hal itu ia katakan untuk merespon kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasusnya tersebut, Sabtu (12/12).

“Dia menyerahkan diri. Jadi MRS itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq setibanya datang di Polda. Sebelum diperiksa, Rizieq akan menjalani prosedur tes swab virus corona (Covid-19). Setelah itu, Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Yang penting kata kuncinya dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan,” kata Yusri.

Yusri tidak bisa memastikan pihaknya bakal menahan Rizieq atau tidak usai pemeriksaan hari ini. Keputusan penahanan, kata Yusri, tergantung penyidik Polda Metro Jaya.

“Kan kewenangan dari penyidik melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu lho,” kata Yusri.

Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.

Rizieq sempat dua kali mangkir dari panggilan kepolisian. kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut. Polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Warga Nias Masuk Islam di Masjid Satpol PP-WH Aceh

Next Post

Persiraja Banda Aceh Tidak Perpanjang Kontrak Semua Pemain Asing

Next Post
Jelang Lanjutan Liga 1, Striker Andalan Persiraja Akhirnya Tiba di Aceh

Persiraja Banda Aceh Tidak Perpanjang Kontrak Semua Pemain Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Remaja yang Diduga Curanmor

27/09/2026
Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

Aceh Timur Usulkan 21.151 Pelaku UMKM Terdampak Banjir Terima Bantuan

27/09/2026
Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

Hashim Djojohadikusumo Siap Membantu Program Pembangunan UTU

27/09/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara India

27/09/2026
Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

Isarah Langsa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 

27/09/2026

Terpopuler

Polisi: Rizieq Menyerahkan Diri karena Takut Ditangkap

12/12/2020

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com