Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dikrimum Polda Aceh Dinilai Praktikkan Hukum Tumpul Atas Bupati Aceh Barat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/12/2020
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Zahidin Alias Tgk. Janggot telah menerima SP2HP dari penyidik Polda Aceh yang ditanda tangani oleh KOMBES POL Sony Sonjaya, S.I.K Tanggal 22 Desember 2020 terkait dengan penetapan tersangka Si Yan Alias Si Om Kuasa Hukum Tgk. Janggot.

Pada rilis yang diterima awak media, Zulkifli, SH selaku kuasa hukum Zahidin Alias Tgk. Janggot mengakui surat tersebut diterima pihaknya pada pukul 19;45 Wib dini hari, Kamis (24/12/2020).

“Dalam Hal itu Zulkifli merasa aneh, karena katanya, yang melakukan penganiayaan siapa dan yang ditetapkan tersangka siapa,? logika sederhananya adalah siapa yang mengawali tindakan penganiayaan terhadap pelapor, sehingga terjadi penganiyaaan seterusnya, hal tersebut sangat jelas dan terang dalam video maupun keterangan saksi fakta,” katanya.

Tidak dikenal model penyidikan perkara yang sedang di praktekkan oleh Dirkrimum ini berlangsung di Indonesia, orang lain yang dilaporkan tapi orang lain pula yang ditetapkan tersangka, karena secara dalil perkara bahwa yang menimpa Tgk janggot bukan pengeroyokan tapi perbuatan pidana oleh orang perorang.

“Sehingga kami kuasa hukum Tgk. Janggot menduga ada Penyidik atau Dirkrimum Polda Aceh telah nyata dan terang, sudah mempraktekan hukum secara tebang pilih dengan mengorbankan Si Yan Alias Si Om. artinya Penyidik atau Dirkrimum Polda Aceh telah berhasil mempraktekan hukum tajam ke rakyat Jelata tumpul bagi pejabat publik,” ungkap Zulkifli.

Kami kuasa hukum akan lakukan protes terhadap metode penuntasan perkara ini, lanjutnya. Menyurati Presiden, Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III, termasuk mendorong untuk dilakukan evaluasi kinerja terhadap Dirkrimum dan timnya.

“Kami selaku kuasa hukum Zahidin alias Tgk. Janggot akan melakukan komprehensi pers terkait dengan SP2HP yang kami terima tersebut dalam waktu dekat dan akan ada hal-hal yang janggal akan kami buka pada saat itu nanti,” tandas Zulkifli, SH.

Reporter: Rusman

Previous Post

M. Hamzah Terpilih Sebagai Ketua PK Babahrot

Next Post

Din Syamsuddin: Tawaran Wamendikbud Rendahkan Muhammadiyah

Next Post

Din Syamsuddin: Tawaran Wamendikbud Rendahkan Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

Momentum Maulid, Ketua DPRK Serukan Konsolidasi Umat Dalam Menghalau Penyakit Sosial di Banda Aceh

24/08/2026
Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

24/08/2026
Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

Respon Erosi Krueng Babahrot, Pemkab Abdya Usulkan Penanganan Hingga ke Pemerintah Pusat

24/08/2026
Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

Muara Lhok Pawoh Dangkal Lagi, Nelayan Gotong Royong Keruk Sendimen, BPBK: Tunggu Hasil Survey

23/08/2026
Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

Janji Kampanye Tertunai, Dr. Safaruddin Buktikan Bisa Selamatkan Aset

23/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

YARA Minta Kasus Penganiayaan Siswa SMA di Bener Meriah Ditindak Tegas

Dikrimum Polda Aceh Dinilai Praktikkan Hukum Tumpul Atas Bupati Aceh Barat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com