SIGLI – Jajaran eksekutif Pidie ternyata belum juga menyerahkan RAPBK 2021 ke DPRK setempat hingga awal tahun ini. Keadaan ini dinilai berdambak buru bagi pembangunan di kabupaten Pidie.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada atjehwatch.com, Senin 4 Januari 2021.
“Ya, RAPBK Pidie 2021 sampai detik ini belum juga diserahkan kepada DPRK Pidie oleh Bupati Pidie. Padahal dalam pembahasan KUA PPAS 2021 sebulan yang lalu kami sudah mempertegas bahwa tidak boleh terlalu lama penyusunan RABPK 2021, mengingat waktu mmg sudah di luar batas,” ujar pria yang akrab disapa Mahfud ini.
Menurutnya, setelah ditetapkan KUA-PPAS 2021 kemarin pada 3 Desember 2021 oleh DPRK Pidie, sampai hari ini atau 4 Januari 2021, belum juga diserahkan RAPBK 2021 ke DPRK Pidie. Hal ini semakin membuat kami cemas dan kecewa.
“Padahal komitment Banggar dengan TAPK kemarin kami berikan waktunya hanya 15 kerja, RAPBK harus bisa diserahkan Kembali ke DPRK untuk ditetapkan, tapi sampai hari ini sudah melebihi sebulan kerja belum juga disampaikan ke Dewan.”
“Padahal juga kemarin Gubernur Aceh sudah mengirimkan surat peringatan lagi kepada pemkab pidie untuk segera menyerahkan R-APBK ke DPRK Pidie untuk dibahas bersama, belum ada sinyal juga dari Pemkab Pidie. Hari ini kami akan menyurati kembali Bupati Pidie untuk segera mengajukan RAPBK 2021. Kalau bicara molor, tentu sudah jauh sekali masa kemolorannya,” kata pria yang akrab dengan segala kalangan ini lagi.
Seharusnya, kata dia, penetapan APBK paling lambat 1 bulan sebelum berakhir tahun berjalan. Artinya pada 30 November setiap daerah Kab/Kota seluruh Indonesia wajib ketuk palu atau bahasa lain wajib penetapan APBK untuk tahun kedepan.
“Kalau kita melihat waktu yang tersedia memang sudah jauh di ambang batas yang ditentukan oleh regulasi, tapi itulah pemkab pidie belum sadar juga dan tidak pernah menjadikan pengalaman buruk-buruk yang sudah sudah lalu.”
“Tentu dengan jangka waktu yang tersedia membuat pemkab pidie kewalahan nantinya dalam proses pembangunan di 2021, coba bayangkan kalau misalkan nantinya pembahasan dan penetapan APBK Pidie 2021 di Februari, kemudian proses evaluasi oleh pemerintah atasan kadang membutuhkan waktu 1,5 bulan, entah apa terjadi pada realisasi pembangunan di tahun 2021? Tentu akan bobrok sekali,” katanya.
“Sepertinya tahun ini adalah menjadi tahun terburuk sepanjang 11 tahun terakhir dalam proses penganggaran uang rakyat Pidie. Kalau bicara resiko dari terlambatnya penetapan APBK, Wah banyak sekali kerugian yang dialami masyarakat Pidie, mulai dari terhambatnya penyaluran DUA, DAK di potong, DID 2022 sudah bisa dipastikan nihil, ditambah lagi dengan sanksi sanksi administrasi dari pemerintah pusat, yang pasti semuanya jadi kacau. Tentu resiko dari semuanya ini di tanggung oleh rakyat Pidie,” kata Mahfud lagi.










