BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani meminta pemerintah Aceh menggandeng ulama dalam mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Aceh. Supaya masyarakat lebih yakin terhadap vaksin.
Hal ini langsung disampaikan M Rizal Falevi Kirani selaku Ketua Komisi V mengatakan, dalam tahap sosialisasi ini pemerintah Aceh penting menggandeng ulama. Supaya masyarakat lebih yakin dan percaya terhadap vaksin tersebut.
Yang paling penting Pemerintah Aceh harus mematiskan vaksin tersebut adalah halal, aman dan nyaman.
“Peran ulama di Aceh sangat penting dalam menyukseskan agenda vaksinasi Pemerintah Aceh dalam upaya mengakhiri pandemi Covid-19,” katanya Selasa, 5 Januari 2021.
Menurutnya, peran stakeholder, salah satunya ulama dan pimpinan dayah serta pihak-pihak lain yang berkompeten di Aceh, harus menyampaikan itu secara terang benderang kepada publik.
“Pemerintah harus memastikan status kehalalan vaksin tersebut sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Tak hanya keamanan, efektivitas dan keamanan terhadap penerima vaksin ini juga harus diuji dan dipastikan,” katanya.
“Apakah vaksin itu halal, inikan perlu koordinasi yang intensif dari MPU kita di Aceh. Ini harus ada fatwa dari mereka biar tidak muncul lagi nanti hoax yang berkembang di masyarakat.”
“Keterlibatan berbagai pihak yang berkompeten, mampu menguatkan rasa kepercayaan masyarakat Aceh terhadap vaksinasi Covid-19, seperti bagaimana proses kerja vaksin dan pemahaman terhadap efek samping yang akan dialami penerima vaksin,” jelasnya.









