Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerkosa di Innova Reborn Rental Diganjar Penjara 175 Bulan

Admin1 by Admin1
28/01/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap kasus pemerkosaan yang terdaftar dengan register nomor 18/JN/2020/MS.Jth, Kamis 28 Januari 2021.

Terdakwa kasus ini berinisial RRM yang didakwa dengan dakwaan tunggal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar dengan jarimah pemerkosaan terhadap seorang gadis – sebut saja namanya Melati- dengan uqubat penjara 175 bulan penjara.

Majelis hakim yang memeriksa perkara yakni Siti Salwa, S.H.I., M.H, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho selaku Ketua Majelis. Sedangkan Drs. H. Ridhwan dan Fadhlia, S.Sy., masing-masing bertindak sebagai hakim anggota.

Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa RRM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah pemerkosaan terhadap Melati.

Dan terhadap putusan tersebut terdakwa, RRM menyatakan akan berpikir-pikir selama 7 hari sebelum memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding atau menerima putusan tersebut. Sedangkan JPU menyatakan menerima.

Adapun kronologis kasus, kejadian terjadi pada Rabu 26 Agustus 2020 silam, tepatnya di Jalan Lhoknga-Leupung Kabupaten Aceh Besar. Pertemuan pertama dengan terdakwa RRM pada pukul 21.30 telah menghancurkan masa depan Melati.

Terdakwa RRM menjemput Melati dengan menggunakan mobil Innova Reborn rental. Saat penjemputan oleh terdakwa RRM bahkan sempat berpamitan dengan majikan Melati, dan ternyata sejak awal terdakwa RRM telah berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap Melati.

Melati dicekik, diancam lalu diperkosa dalam mobil tersebut meskipun telah melakukan perlawanan. Setelah diperkosa terdakwa RRM pun berjanji akan menikahi Melati. Keesokan harinya Melati pun melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya lalu melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib. Melati adalah seorang pekerja rumah tangga. []

Previous Post

Pemerkosa Berusia 78 Tahun Dituntut Hukuman Penjara 150 Bulan

Next Post

Komisi I DPRA Puji Komitmen Pemerintah Aceh Terkait Beasiswa Masyarakat Miskin dan Korban Konflik

Next Post

Komisi I DPRA Puji Komitmen Pemerintah Aceh Terkait Beasiswa Masyarakat Miskin dan Korban Konflik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Pemerkosa di Innova Reborn Rental Diganjar Penjara 175 Bulan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com