Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerkosa Berusia 78 Tahun Dituntut Hukuman Penjara 150 Bulan

Terdakwa: Ka Habeh lon...

Admin1 by Admin1
28/01/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho kembali menggelar persidangan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dengan pelaku berusia 78 tahun, pada hari ini atau Kamis 28 Januari 2021.

Kasus ini yang bernomor 19/JN/2020/MS-Jantho ini merupakan perkara pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Dimana korban adalah 4 orang, paling rendah berusia 3 tahun, dua orang berusia 5 tahun dan satu orang lagi berusia 7 tahun dengan pria tua berusia 78 tahun asal Kecamatan Montasik.

Dalam Persidangan dengan agenda penuntutan, Kepala Kejaksaan Negeri Jantho, Rayendra Dharmalinga Wiritanaya, SH. melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhadir S.H cs, menuntut terdakwa berinisial MN usia 78 tahun, dengan tuntutan kurangan badan atau penjara sejumlah 150 bulan penjara.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa, SHI MH melalui humasnya Tgk Murtadha Lc, membenarkan informasi tersebut.

”Ya, Benar. Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana penjara 150 bulan penjara atau 12,5 tahun bagi terdakwa pelaku pemerkosaan terhadap 4 anak dibawah umur, dan Insya Allah sidang putusan musyarawah Majelis Hakim akan digelar pada 02 Februari 2021,“ kata Murtadha.

Terdakwa MN di muka sidang menanggapi dengan nada tersentak.

“Ka habeh lon,“ ujar terdakwa seusai mendengar Jaksa Penuntut Umum.

Setelah mendengar tanggapan terdakwa Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, melalui ketua Majelis Ervi Sukmarwati SHI MH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, sidang ditunda untuk musyawarah majelis hakim.

“Putusan akan dibaca pada pekan depan,” kata Muhadir SH JPU dari Kejari Jantho.

Previous Post

Syech Fadhil: PP Tentang Zakat Mengurangi Pajak Harus Segera Disahkan

Next Post

Pemerkosa di Innova Reborn Rental Diganjar Penjara 175 Bulan

Next Post

Pemerkosa di Innova Reborn Rental Diganjar Penjara 175 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Pemerkosa Berusia 78 Tahun Dituntut Hukuman Penjara 150 Bulan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com