BLANGPIDIE – Pemintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Keuchik) Serentak Tahun 2021.
Rapat tersebut dilaksanakan di Offroom Sekdakap Kantor Bupati setempat yang diikuti oleh seluruh anggota Forkopimda, SKPK, para Camat Para Danramil dan Polsek Se- Abdya, (02/02/2021).
Bupati Abdya Akmal Ibrahim, SH dalam forum rapat tersebut mengatakan bahwa Desember tahun 2020 lalu Pemkab telah menerima salinan Permendagri no 72 tentang aturan pemilihan kepala desa serentak.
“Dari dasar surat tersebut kita mengundang seluruh Fropopimda, SKPK, para Camat dan unsur lain dari kecamatan, untuk membahas tentang pelaksanaan, mekanis dan persoalan lain tentang Pilkades serentak,” kata Akmal.
Lanjut Akmal, Pilkades serentak Abdya harus ditunda mengingat Covid-19 dan biaya Pilkades tidak tercukupi.
“Jika pilkades serentak kita laksanakan pada tahun ini, kita terkendala pada anggaran penerapan Prokes Covid-19. Dulu kita menganggarkan angaran untuk proses pemilihan Keuchik dan tidak untuk biaya Prokes Covid. Dan pelaksanaannya, dalam satu Gampong menyerap anggaran 50 sampai 100 juta, oleh sebab kita kekurangan biaya dalam pelaksanaan pilkades, makan saran kami pilkades kita tunda dulu,” terang Akmal.
Ia menyebutkan bahwa kehadiran semua anggota rapat tetsebut untuk memberi pendapat, apakah pelaksanaan pilkades itu dilaksanakan ataukah ditunda.
“Melaksanakan atau kita tunda seperti saran dari Mendagri dan Gubernur, kalau kita putuskan diluar saran mereka maka prosedur nya kita harus segera minta izin ke Kemendagri. Selanjutnya kita harus mempersiapkan angaran, termasuk anggaran dana tim Kabupaten, keamanan, panitia di Gampong dan dana prokes. Disamping saya ada Pak Dandim, Ibu Kajari, Kapolres dan para undangan lainnya, mari kita dengarkan pendapat masing-masing,” ujar Bupati Abdya itu.
Namun selanjutnya para anggota Foekopimda seperti Dandim, Kajari, Polres berpendapat sama, jika mungkin Pilkades dilaksanakan maka harus dilaksanakan tepat waktu.
“Tapi apabila tidak dilaksanakan karena persoalan anggaran tidak mendukung, maka tidak ada pilihan lain selain ditunda,” kata Kajari Abdya, Nilawati.
Sementara itu, Nurdianto Ketua DPRK Abdya mengatakan bahwa pemerintah harus berpikir ulang untuk menunda Pilkades serentak.
“Kita, para Forkopimda dan unsur terkait lainnya harus berpikir ulang apabila dilakukan penundaan pilkades. Jika kita tunda dan akan menunjuk Pejabat Sementara (PJ) Keuchik digampong apakah roda pemerintahan Gampong akan berjalan maksimal,” tanya Nurdianto dihadapan anggota forum rapat itu.
Pertanyaan Ketua DPRK Abdya tersebut ditanggapi langsung oleh Bupati Akmal Ibrahim. Ia menjelaskan kembali bahwa kendala pemda hanya pada anggaran Prokes Covid-19 pada pelaksanaan Pilkades Serentak.
“Kita beri waktu sampai tanggal 15 bulan Februari ini. Mungkin ada solusi dan masukan dari Forkopimda nanti akan kita pertimbangkan kembali. Nanti kita akan mengambil kesepakatan riil, apakah kita laksanakan atau tidak makan kita harus berbesar hati dalam keputusan tersebut,” kata Akmal saat hendak menutupi rapat tersebut.
Reporter: Rusman









