Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Political Institute: DPRA Jangan Suka Lempar Bola Panas!

Admin1 by Admin1
09/02/2021
in Lintas Timur
0

Banda Aceh – Isu pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022 mendatang hingga kini masih dalam menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Hal ini menjadi kegaduhan baru yang hingga kini belum juga menemui titik temu.

Bahkan Ketua Komisi I DPRA meminta Gubernur Aceh Nova Iriasnyah untuk tidak buang badan terkait polemik penetapan jadwal pilkada.

Menanggapi hal tersebut pemerhati politik dan pemerintahan dari lembaga kajian Political Institute (PI), Muhammad Zaldi, menanggapi apa dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRA itu justru menjadi pertanda bahwa DPRA tidak mampu lagi mengawal isu pilkada Aceh agar bisa dilaksanakan pada 2022 mendatang.

“DPRA jangan lempar bola panas ke ruang publik yang hanya akan menimbulkan kebencian publik kepada pemerintah,” ujar Zaldi.

Merujuk pada UU Pemerintahan Aceh Pasal 65 ayat (1) UU Pemerintahan Aceh mengatur soal pilkada.

Gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia, serta dilaksanakan secara jujur dan adil.

Kami berpandangan berdasarkan landasan ini, UUPA mengatur soal pilkada sebagai lex spesialis dan itu harus dilaksanakan sebagaimana telah diatur.

Kemudian dalam hal komunikasi di internal antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan KIP Aceh harus memiliki komunikasi yang baik agar mampu berkoordinasi dengan Mendagri, Komisi II DPR RI dan juga KPU Pusat untuk dapat menyelesaikan polemik penetapan jadwal pilkada ini.

“Komunikasi antara legislatif dan eksekutif di Aceh harus di clearkan dulu. Kalau di rumah sendiri belum beres, gimana mau meyakinkan yang lain?” tanya Founder Political Institute ini.

Sambungnya, ia juga mengatakan bahwa Gubernur Aceh selama ini hanya bekerja sendiri tanpa punya wakil, yang mana seharusnya bisa saling membagi tugas. Tetapi hingga awal februari ini belum ada tanda-tanda bahwa Nova akan segera punya wakil.

“Kita tahu bahwa Pak Nova Iriansyah dilantik oleh Mendagri pada 05 November 2020 lalu pada Rapat Paripurna DPRA sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 95/P Tahun 2020, tetapi hingga kini dari partai pengusung belum juga mengusulkan Wakil Gubernur untuk mendampingi Nova di sisa masa jabatan 2017-2022,” tambahnya.

Zaldi juga meminta DPRA sebagai mitra kerja pemerintah agar mendukung dan menjalin komunikasi serta koordinasi yang baik, karena Pemerintah Aceh yang dipimpin Nova juga punya tugas untuk merealisasikan program-program yang sudah direncanakan sejak awal dan itu merupakan prioritas dari pemerintah.

Baiknya dari partai pengusung Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah agar segera mengusulkan Wakil Gubernur di sisa jabatan 2017-2022 jika memang menginginkan kemaslahatan bersama, agar nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berbagi peran dan tugasnya sebagai ujung tombak pemerintah.

“Posisi Gubernur Aceh hari ini seperti simalakama, tak mungkin meninggalkan program-program yang telah dicanangkan sejak awal, maka dari itu Pak Nova butuh wakil. Namun, kendati belum memiliki wakil hingga kini, kami berharap Pak Nova juga tak boleh diam saja soal polemik Pilkada Aceh,” sambungnya.

Diakhir keterangannya, Zaldi mengatakan Lembaga Kajian Political Institute siap mengawal, menelaah, dan mendukung secara konsisten upaya dari DPRA dan Pemerintah Aceh agar bisa terlaksananya Pilkada di Aceh pada 2022 mendatang.

Previous Post

HPN ke 75, PWI Aceh Tengah Usung Pers Dorong Pariwisata Gayo

Next Post

Ketua DPRK Pidie: Pemerintah Acuh Tak Acuh Terhadap Pilkada Aceh 2022

Next Post
Pemerintah Perlu Menyediakan PCR pada RSU Rujukan Covid-19 se-Aceh

Ketua DPRK Pidie: Pemerintah Acuh Tak Acuh Terhadap Pilkada Aceh 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Khairul Anwar

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

14/05/2026
Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

Kisah Hartati; Korban Banjir Asal Aceh Berangkat ke Tanah Suci

14/05/2026
Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

Jamaah Haji Asal Aceh Kembali Terima Manfaat Uang dari Wakaf Baitul Asyi

14/05/2026
Khairul Azhar Dilantik Jadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat

Khairul Azhar Dilantik Jadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat

14/05/2026
Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Cabor Taekwondo Aceh Barat Kirim 15 Atlet ke Arena Pra Pora

Krak, Pemain Piala Dunia Ini Bakar Semangat Ratusan Peserta ASAC di Al Zahrah Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com