Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 26 Perkara Hari Ini

redaksi by redaksi
23/02/2021
in Nanggroe
0

JANTHO – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho kembali mengadili 26 perkara, Selasa 23 Februari 2021. Adapun rincian kasusnya, adalah 18 perkara gugatan (contensius) dan 2 perkara permohonan (voluntair) serta 6 perkara pidana Islam (jinayah).

Dikutip atjehwatch.com dari situs laman SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Syar’iyah Jantho, dari sejumlah perkara perdata adalah perkara sengketa kebendaan dalam klasifikasi kewarisan, dan perkara sengketa keluarga.

Sedangkan untuk perkara jinayah dengan perkara yang akan disidangkan ada 6 perkara, yaitu 4 perkara ikhtilat para terdakwa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jantho pasal 23, pasal 24 dan pasal 25 Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat.

Sedangkan dua perkara lainnya (21 dan 22 /JN/MS.Jth) adalah perkara yang sempat mengejutkan masyarakat Aceh secara umumnya yaitu pada Desember 2020, dimana ayah dan paman kandung melakukan rudakpaksa terhadap seorang anaknya yang masih berusia yaitu di bawah umur (10 tahun).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH., melalui humasnya Teungku Murtadha Lc, pada saat dihubungi, membenarkan informasi ini.

“Dan setelah kami konfirmasi dengan Majelis yang menyidangkan perkara Jinayah. Dua perkara jinayat adalah sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa, dua perkara ikltilat lainnya adalah dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa,” ujar Teungku Murtadha Lc.

“Sedangkan perkara rudakpaksa anak dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi A de Charge yang merupakan saksi yang diajukan oleh terdakwa dalam rangka melakukan pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada para terdakwa,“ ujar Murtadha.

Previous Post

Ekonom Sarankan Adanya Perencanaan untuk Lepas dari Kemiskinan Aceh

Next Post

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda Tujuh Anak Ini Hidupi Keluarga dari Menambal Ban

Next Post

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda Tujuh Anak Ini Hidupi Keluarga dari Menambal Ban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Deportasi Empat WN China Langgar Izin di Aceh

Imigrasi Deportasi Empat WN China Langgar Izin di Aceh

01/07/2026
USK Apresiasi Bantuan Pemerintah Jepang untuk Penguatan Mitigasi Bencana di Aceh

USK Apresiasi Bantuan Pemerintah Jepang untuk Penguatan Mitigasi Bencana di Aceh

01/07/2026
Mahasiswa Tagih Janji Politik: Masyarakat Berhak Bertanya di Mana Letak ‘Arah Baru Abdya Maju’ Jika APBK Hanya untuk Foya-Foya

Mahasiswa Tagih Janji Politik: Masyarakat Berhak Bertanya di Mana Letak ‘Arah Baru Abdya Maju’ Jika APBK Hanya untuk Foya-Foya

01/07/2026
Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

01/07/2026
Siswa SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ

Siswa SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ

01/07/2026

Terpopuler

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

Di Balik Tambang Rp 200 Triliun Beutong Ateuh: Jejaring Buronan Cina, ‘Gubernur Bayangan’, dan Arogansi Penguasa

30/06/2026

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 26 Perkara Hari Ini

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

PN Meureudu Berhasil Laksanakan Eksekusi Sukarela Ruko di Pidie Jaya

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com