Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Petani Ini Ditangkap Akibat Bakar Lahan Sendiri

Admin1 by Admin1
24/02/2021
in Nasional
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

JAKARTA – Seorang Petani di inisial W, 32 tahun warga parit Lapis 12, Dusun Simpang, Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, ditangkap Polres Tanjabbar Jambi karena ketahuan membakar hutan dan lahan.

Informasi dihimpun VIVA, lokasi pembakaran hutan dan lahan diketahui di Sungai Jadam Kanal 12, Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Tanjabbar dan hasil yang dibakar diketahui baru 1,2 hektare. Pihak kepolisian yang mengetahui tersebut langsung membawanya ke Polres Tanjabbar Jambi.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro membenarkan ada seorang pria ditangkap setelah ketahuan membakar hutan dan lahan. Pelaku diketahui melakukan pembakaran saat buka lahan untuk menanam pinang dan laos.

“Ya ada, pria tersebut seorang petani dan sudah ditetapkan jadi tersangka,”ujarnya.

Guntur menceritakan, saat sebelum ditangkap, tim personel polres Tanjabbar awalnya melaksanakan patroli pengecekan kanal air dan pemasangan baliho di daerah rawan karhutla di Pangabuan. Aparat dikejutkan saat melihat dari jarak jauh ada asap tebal yang membubul tinggi dan saat di cek ternyata kebakaran hutan dan lahan.

“Sebelum melakukan penangkapan kita melihat ada kebakaran hutan dan lahan dan saat dicek ternyata dari sungai Jadam Kanal 12, Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan dan langsung mengamankan seorang petani yang mengaku membakarnya,”jelasnya selasa, 23 februari 2021.

Tidak sampai di situ, saat digeledah aparat kepolisian, di lahan kebakaran ditemukan bukti berupa korek api untuk membakar lahan dan seterusnya minyak solar dalam botol air mineral dan parang.

“Tersangka mengakui membakar lahan karena baru dibeli dan atas perbuatan tersangka terancam 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar,”cetusnya.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Satpol PP Segel Satu Hotel Pelanggar Syariat di Banda Aceh

Next Post

PPNI Terima Banyak Keluhan Pemotongan Insentif Nakes

Next Post
Australia Catat Nihil Kematian akibat Corona dalam Dua Bulan

PPNI Terima Banyak Keluhan Pemotongan Insentif Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

02/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Petani Ini Ditangkap Akibat Bakar Lahan Sendiri

24/02/2021

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com