Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Walikota Aminullah Dinilai ‘Teumeureuka’ dengan Indatu

Admin1 by Admin1
24/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kebijakan Walikota Banda Aceh Aminullah yang mendorong kementerian Pekerjaan Umum untuk melanjutkan proyek IPAL di Gampong Pande dinilai bentuk sikap durhaka terhadap para leluhur atau indatu.

Kebijakan tersebut dinilai sangat tak etis. Dimana, proyek pengelolaan limbah dibangun di atas makam leluhur yang menjadi pusat awal peradaban di Banda Aceh.

“Nyan biet teumeureuka dengan indatu. Makam indatu ta ubah keu lokasi pembuangan tinja,” tulis Muhammad Ramli, seorang netizen asal Banda Aceh di akun Facebook miliknya, Rabu 24 Februari 2021.

“Kiban perasaan indatu geutanyoe, kuburan dijadikan lokasi pengelolaan limbah,” tulis Ramadanur, warga Punge Blang Cut, di akun Facebook miliknya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mendukung penuh agar proyek pembangunan Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, dilanjutkan.

Aminullah beralasan, makam dan kerangka manusia yang ditemukan di Gampong Pande bukanlah makam raja dan keluarga raja.

Hal ini disampaikan Aminullah dalam suratnya yang ditunjukan pada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia dengan nomor 660/0253 tertanggal 16 Februari 2021.

“Menurut ilmu arkeologi, nisan-nisan kuno dan kerangka manusia yang ditemukan di lokasi IPAL dan jaringan air limbah Kota Banda Aceh itu merupakan situs arkeologi (warisan budaya). Namun tidak berupa makan raja dan keluarga raja pada masa kesultanan Aceh,melainkan bagian dari pemakaman masyarakat umum (sesuai dengan surat Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia.”

“Saat ini, secara hukum situs tersebut belum ditetapkan menjadi cagar budaya sehingga keberadaan IPAL di sekitar situs tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku serta tidak tergolong menganggu keberadaan situs cagar budaya.”

Dalam surat ini, Amninullah menekankan bahwa Pemko Banda Aceh memberi dukungan penuh dan berharap Menteri Pekerjaan Umum melanjutkan proyek IPAL di gampong Pande. []

Tags: aminullahbanda acehGampong PandeIPAL
Previous Post

Siswi MTsN Model Terima Sertifikat Juara KSMO

Next Post

Sekda Aceh Minta ASN Lulusan IPDN Pertahankan Sikap Profesional

Next Post

Sekda Aceh Minta ASN Lulusan IPDN Pertahankan Sikap Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026
Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com