Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mantan Dewan di Pidie Jaya Jadi Kurir Sabu Akibat Terlilit Utang Nyaleg

Admin1 by Admin1
04/03/2021
in Lintas Timur
0
Mantan Dewan di Pidie Jaya Jadi Kurir Sabu Akibat Terlilit Utang Nyaleg

Konferensi pers penangkapan kurir sabu di BNN Sumsel (Prima Syahbana/detikcom)

Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga kurir sabu. Ketiganya adalah SB (39), MI (56), dan L (27).

Salah satu pelaku, SB, diketahui merupakan mantan anggota Dewan di Aceh. SB nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang saat mencalonkan diri sebagai calon Dewan di Pidie Jaya pada 2019.

“Benar, kita menangkap seorang kurir asal Pekanbaru yang juga merupakan mantan anggota Dewan di Aceh. Dari pengembangan, kita pun menangkap seorang bandar narkoba asal Pali (Penukal Abab Lematang Ilir) dan seorang penerima di Jalan Palembang-Betung Km 66, Banyuasin, Senin kemarin. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram,” tegas Kepala BNN Sumsel Brigjen M Arief Ramdhani kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Arief menerangkan penangkapan ketiganya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu asal Pekanbaru di lokasi pada Senin (1/3). Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Dari informasi tersebut, Tim Berantas yang dipimpin Kombes Habi Kusno langsung melakukan penyelidikan. Tim pun menghentikan satu unit minibus jenis Ayla bernopol BM-1735-QV yang diduga membawa narkotika tersebut,” ucapnya.

Saat mobil tersebut berhenti, Tim Berantas langsung melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai tersangka SB. Benar saja, di mobil tersebut petugas mendapati lima paket sabu terbungkus plastik yang disimpan di dashboard.

“Saat kita geledah, di dashboard mobil tersangka SB kita temukan sabu seberat 5 kilogram senilai Rp 5 miliar yang dibungkus 5 paket masing-masing 1 kilogram,” kata Kabid Berantas BNN Sumsel Kombes Habi Kusno.

Dari penangkapan SB, polisi kemudian mengetahui barang haram itu didapat dari L dan akan kembali diedarkan oleh MI di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Polisi kemudian menangkap L dan MI.

“Setelah menangkap SB, kita langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka L penerima barang haram tersebut dan tersangka SB,” kata Habi.

Dari keterangan SB, dia nekat menjadi kurir sabu karena terlilit utang dalam pemilihan anggota Dewan di Aceh pada 2019. SB mengaku mendapat upah Rp 20 juta per kilogram saat menjadi kurir sabu.

“SB ini merupakan mantan anggota Dewan di Aceh, periode 2018. Pada 2019 ia nyalon kembali di Pidie Jaya dan kalah. Karena kalah, ia pun terlilit utang dan terpaksa memilih jalan pintas menjadi seorang kurir sabu untuk melunasi utangnya. Ia mengaku diupah Rp 20 juta per kilogram sabu,” jelas Habi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 5 kilogram, 2 unit mobil minibus BM-1735-QV dan BG-1830-PA, 1 unit motor, serta 6 unit ponsel. BNN Sumsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku.

Sumber: detik.com

Previous Post

14.842 Nakes di Aceh Sudah Vaksin Covid-19 Tahap 2

Next Post

Said Sani Tegaskan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Next Post
Said Sani Tegaskan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Said Sani Tegaskan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

Ketua DPRK Buka Turnamen Futsal AFK Cup

08/05/2026
Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

Lapas Kota Bakti Deklarasi “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Pegawai Diancam Sanksi Pidana

08/05/2026
Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Sinergisitas 3 Pilar di FDK UIN Ar-Raniry

08/05/2026
UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

UIN Ar-Raniry Perkuat Kompetensi 87 Pengelola Perpustakaan Sekolah di Aceh Utara

08/05/2026
Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

Cabang Lomba Baca Puisi FLS3N, Siswi SMAN 2 Sinabang Lolos ke Provinsi

08/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Menyangkut Kemanusian, Dr. Safaruddin Instruksikan Rumah Sakit Korea Layani Semua Desil

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com